Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

THR PNS 2018, Gubernur Banten: Kalau Tak Ada Duit Ya Jangan...

image-gnews
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten masih mengkaji secara hukum Surat Edaran Kemendagri No.903/3387/SJ pada 30 Mei 2018 soal sumber dana THR PNS 2018.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan akan mengadakan pembahasan internal mengenai pemberian tunjangan kinerja atau penghasilan tambahan pegawai negeri sipil (PTPNS) kepada  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya itu kata Gubernur Banten Wahidin Halim dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak berisiko hukum kelak kemudian hari.

Baca: Sandiaga: Anggaran THR DKI Rp 500 M, Honorer Juga Dapat

"Kami melihat kemampuan  daerah, sedang dihitung apakah mampu dan tidak mengganggu anggaran yang lain. Kalau tidak mampu tidak akan dipaksa, apakah nanti kalau ada konsekuensi hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada jaminan kepada kepala daerah?" kata Wahidin ditemui di Rumah Dinas Gubernur di Serang, Selasa malam, 5 Juni 2018.

Wahidin mengatakan pihaknya lebih memilih melakukan dengan kehati-hatian, menilik anggaran untuk tunjangan kinerja atau penghasilan tambahan tidak ada pos di dalam APBD.

Baca: Pembayaran THR PNS 2018 yang Bikin Daerah Berhati-hati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apakah ini menjadi satu keharusan. Apalagi ini surat edaran yang kekuatannya tidak seperti peraturan presiden. Bukan bermaksud mengabaikan, tetapi kami akan lihat kemampuan daerah. Kalau tidak ada duit ya jangan dipaksa, kecuali daerah yang mampu siapkan saja," kata Wahidin.

Meskipun arahan Mendagri memperbolehkan pergeseran anggaran, tapi ini berkaitan dengan keterbatasan anggaran yang ada. "Makanya menggunakan anggaran tak terduga ini harus penuh kehati-hatian,"kata Wahidin yang pernah menjadi Wali Kota Tangerang dua periode ini.

Baca: Petugas Kebersihan Ditangkap Karena Minta THR, Ternyata..

Dihubungi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten
Nandy Mulya menyatakan diluar tambahan penghasilan, Provinsi Banten sudah membayarkan dari pos anggaran APBD gaji ke-14/THR kepada sebanyak 10.077 pegawai di lingkup Provinsi Banten.

"Sudah  dicairkan Senin 4  Juni 2018 dengan  total anggaran Rp. 41,9 miliar, tanpa komponen TPPNS,"kata Nandy.

Nandy menyebutkan komponen TPPNS untuk THR PNS 2018 butuh uang tidak sedikit dan tidak dianggarkan, jika digabungkan bisa mencapai Rp 110 miliar, itu yang menurut Wahidin dan Nandy diperlukan prinsip kehati-hatian menyikapi surat edaran Kemendagri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

17 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

26 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

29 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

34 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

36 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

37 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

38 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

38 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

40 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.