TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Sukamakmur Kabupaten Bogor melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di tiga objek wisata pada Libur Lebaran 2018.
"Itu ada tiga tempat objek wisata yang terletak di Desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur dan menjadi salah satu destinasi setiap liburan," kata Kepala Polsek Sukamakmur, Iptu Hendra Kurnia di Cibinong, Selasa, 19 Juni 2018.
Baca Juga:
Baca: Libur Lebaran 2018, 95 Persen Satwa Ragunan Dipamerkan
Menurut Iptu Hendra, objek itu adalah Curug Ciherang, Curug Cipamingkis, dan Rumah Pohon Curug Ciherang. Ketiga obyek wisata itu dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2018.
Pengunjung bergelantungan diakar pohon di kawasan Air Terjun (Curug) Ciherang di Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, 9 Januari 2016. Pengunjung hanya dipungut retribusi karcis masuk Rp 10.000 per orang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Namun untuk arus lalu lintas guna mengarah ke tiga objek wisata tersebut masih terpantau lancar. Hal itu terjadi karena pada sistem pengaturan jalan meminta pengunjung untuk tertib dalam mengatur lahan parkir.
Baca: Libur Lebaran, Bantargebang Tetap Beroperasi Tampung Sampah DKI
Pengaturan itu juga dibantu oleh masyarakat daerah setempat yang tergabung pada karang taruna tingkat desa, kelurahan maupun kecamatan.
Dengan adanya bantuan tersebut maka pengaturan arus lalu lintas pada Libur Lebaran 2018 akan lebih tertata. "Ini melibatkan seluruh personel kepolisian pada wilayah hukumnya untuk memberlakukan pengaturan dan menutup jalan tembus karena sebagai penyebab kemacetan," kata Iptu Hendra.