Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

image-gnews
Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah "Rumah Cimanggis" di Depok, 28 Januari 2018. Rumah peninggalan Belanda ini terancam tergusur. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pasca pencurian ornamen angin-angin atau bovenlich situs sejarah Rumah Cimanggis, Komunitas Sejarah Depok mendesak kepada Pemerintah Kota Depok agar secepatnya menetapkan menjadi cagar budaya.

Baca juga: Jembatan Tol JORR Dibongkar, Begini Skenario Lalu Lintasnya

Rumah Cimanggisdibangun pada masa Gubernur Jenderal Vereenigde Oost-Indische Compagnia (VOC) Petrus Albertus van der Parra pada tahun 1771.

“Nasib situs sejarah  Rumah Cimanggis dalam bahaya yang nyata banyak kasus hancurnya rumah-rumah bersejarah selalu dimulai dari pembiaran atas pencurian dan perusakan atas bagian-bagian istimewanya,” kata pengurus KSD, JJ Rizal, di Pancoran Mas, Depok, Selasa, 17 Juli 2018.

Ornamen angin-angin yang dicuri, kata Rizal, telah diserahkan kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten. Penyerahan bovenlich berukuran 1,5 x1,6 meter sesuai dengan petunjuk Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.

“Seperti diketahui bahwa Rumah Cimangggis tersebut sudah terdaftar sejak 2011 di BPCB  Banten dan mendapatkan Nomor 007.02.24.04.11,” ujar Rizal.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyesalkan lambatnya respon Pemerintah Kota dalam menetapkan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya. Polemik yang muncul mengenai kewenangan dari pemda atau pemerintah pusat telah terjawab. “Setelah ada rekomendasi dari tim ahli cagar budaya harusnya wali kota langsung menetapkan,” ucap Hendrik.

Menurut Hendrik, hal terpenting yakni melindungi situs sejarah itu. Kalau memang status kepemilikan lahan tidak terlalu menjadi persoalan. “Apalagi kejadian pencurian ini, kondisinya sudah sangat mendesak agar bangunan sejarah tidak hilang,“ kata Hendrik.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat Lutfi Yondri mengatakan bahwa rekomendasi hasil kajian sudah diserahkan ke Pemkot Depok. Ada 12 poin rekomendasi yang disampaikan dalam naskah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Diantaranya adalah tentang nilai penting yang dimiliki Rumah Cimanggis baik dari sisi arkeologis, sejarah, arsitektur serta nilai nilai lainnya, serta urgensi tentang penetapan status Rumah Cimanggis sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Depok,” tutur Lutfi.

Kepala BPCB Banten Saiful Mujahid mengatakan, negara memiliki wewenang untuk menyatakan bahwa Rumah Cimanggis adalah cagar budaya. Berdasarkan undang-undang ketika pemilik cagar budaya tidak dapat merawatnya maka bisa dihibahkan kepada negara.

"Mungkin Pemkot Depok belum memahami hal ini dengan baik dan masih memerlukan sosialisasi yang lebih banyak. Kami juga tak mau serta merta menyalahkan. Jadi kami akan lakukan secara persuasif," tutur Saiful.

Humas Kementerian Agama Sugito menyampaikan bahwa Pemkot Depok berkoordinasi dengan Biro Umum Kemenag perihal status Rumah Cimanggis. “Bisa ditanyakan langsung ke Biro Umum,” ungkap dia. 

Sementara itu, Staf Biro Umum Kementerian Agama Diran mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengamanan di Rumah Cimanggis untuk mencegah terjadinya lagi kasus pencurian di bangunan warisan kolonial Belanda berusia ratusan tahun ini.

"Penyerahan (ornamen angin-angin) ke BPCB Banten sudah tepat. Kami berharap ini bisa dijaga dengan baik," ujar Diran.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Kepariwisataan pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Yelis Rosdiana, mengatakan penetapan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya masih menunggu hasil konsultasi dengan Kemenag. Lokasi lahan itu milik negara yang dikelola oleh mereka. “Mohon yang sabar dulu, harus mengikuti prosedur,” ucap Yelis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

3 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

3 hari lalu

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

5 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

6 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

6 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

6 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

7 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.