Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

image-gnews
Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah "Rumah Cimanggis" di Depok, 28 Januari 2018. Rumah peninggalan Belanda ini terancam tergusur. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pasca pencurian ornamen angin-angin atau bovenlich situs sejarah Rumah Cimanggis, Komunitas Sejarah Depok mendesak kepada Pemerintah Kota Depok agar secepatnya menetapkan menjadi cagar budaya.

Baca juga: Jembatan Tol JORR Dibongkar, Begini Skenario Lalu Lintasnya

Rumah Cimanggisdibangun pada masa Gubernur Jenderal Vereenigde Oost-Indische Compagnia (VOC) Petrus Albertus van der Parra pada tahun 1771.

“Nasib situs sejarah  Rumah Cimanggis dalam bahaya yang nyata banyak kasus hancurnya rumah-rumah bersejarah selalu dimulai dari pembiaran atas pencurian dan perusakan atas bagian-bagian istimewanya,” kata pengurus KSD, JJ Rizal, di Pancoran Mas, Depok, Selasa, 17 Juli 2018.

Ornamen angin-angin yang dicuri, kata Rizal, telah diserahkan kepada Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten. Penyerahan bovenlich berukuran 1,5 x1,6 meter sesuai dengan petunjuk Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.

“Seperti diketahui bahwa Rumah Cimangggis tersebut sudah terdaftar sejak 2011 di BPCB  Banten dan mendapatkan Nomor 007.02.24.04.11,” ujar Rizal.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyesalkan lambatnya respon Pemerintah Kota dalam menetapkan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya. Polemik yang muncul mengenai kewenangan dari pemda atau pemerintah pusat telah terjawab. “Setelah ada rekomendasi dari tim ahli cagar budaya harusnya wali kota langsung menetapkan,” ucap Hendrik.

Menurut Hendrik, hal terpenting yakni melindungi situs sejarah itu. Kalau memang status kepemilikan lahan tidak terlalu menjadi persoalan. “Apalagi kejadian pencurian ini, kondisinya sudah sangat mendesak agar bangunan sejarah tidak hilang,“ kata Hendrik.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat Lutfi Yondri mengatakan bahwa rekomendasi hasil kajian sudah diserahkan ke Pemkot Depok. Ada 12 poin rekomendasi yang disampaikan dalam naskah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Diantaranya adalah tentang nilai penting yang dimiliki Rumah Cimanggis baik dari sisi arkeologis, sejarah, arsitektur serta nilai nilai lainnya, serta urgensi tentang penetapan status Rumah Cimanggis sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Depok,” tutur Lutfi.

Kepala BPCB Banten Saiful Mujahid mengatakan, negara memiliki wewenang untuk menyatakan bahwa Rumah Cimanggis adalah cagar budaya. Berdasarkan undang-undang ketika pemilik cagar budaya tidak dapat merawatnya maka bisa dihibahkan kepada negara.

"Mungkin Pemkot Depok belum memahami hal ini dengan baik dan masih memerlukan sosialisasi yang lebih banyak. Kami juga tak mau serta merta menyalahkan. Jadi kami akan lakukan secara persuasif," tutur Saiful.

Humas Kementerian Agama Sugito menyampaikan bahwa Pemkot Depok berkoordinasi dengan Biro Umum Kemenag perihal status Rumah Cimanggis. “Bisa ditanyakan langsung ke Biro Umum,” ungkap dia. 

Sementara itu, Staf Biro Umum Kementerian Agama Diran mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengamanan di Rumah Cimanggis untuk mencegah terjadinya lagi kasus pencurian di bangunan warisan kolonial Belanda berusia ratusan tahun ini.

"Penyerahan (ornamen angin-angin) ke BPCB Banten sudah tepat. Kami berharap ini bisa dijaga dengan baik," ujar Diran.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Pengembangan Kepariwisataan pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Yelis Rosdiana, mengatakan penetapan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya masih menunggu hasil konsultasi dengan Kemenag. Lokasi lahan itu milik negara yang dikelola oleh mereka. “Mohon yang sabar dulu, harus mengikuti prosedur,” ucap Yelis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

11 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

14 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

15 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

15 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

23 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya