TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, menjelaskan anggaran gaji atau honor untuk Tim Pertimbangan Monas dalam Rancangan APBD Perubahan 2018. Tim ini dibentuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan lewat Pergub Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Baca:
Anies Bikin Tim Pertimbangan Monas, Sejarawan Bingung
Anies Instruksikan Anak Buahnya Minta Maaf Kepada Tim Monas
Asiantoro menjelaskan adanya alokasi anggaran sebesar Rp 461 juta untuk menggaji 6 dari 13 anggota tim tersebut. “Yang dapat hanya tenaga profesional,” kata dia di Balai Kota DKI, Rabu 8 Agustus 2018.
Tenaga profesional yang ia maksud adalah sejarawan JJ Rizal, Asro Kamal Rohan, dan Anhar Gonggong. Sedangkan sisanya adalah anggota perwakilan dari Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Asiantoro, gaji akan diberikan kepada tenaga ahli setiap kali rapat selama masa kerja delapan bulan sepanjang tahun ini. Setiap bulannya mereka dijadwalkan akan rapat paling tidak sebanyak empat kali. Nominalnya, lanjut dia, maksimal Rp 1,4 juta untuk sekali datang selama dua jam.
“Itu sudah sesuai dengan e-budgeting,” katanya sambil menambahkan, “Hingga saat ini tim sudah dua kali rapat.”
Tim Pertimbangan Monas dibentuk Anies Baswedan untuk melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu nantinya dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi kepada gubernur.
Sejarawan JJ Rizal mengatakan tidak pernah menerima surat pengangkatan dirinya masuk dalam Tim Pertimbangan Monas. Bahkan dirinya tidak pernah diajak berdiskusi ikhwal pembentukan tim itu serta tujuannya. “Itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar Rizal, Selasa 7 Agustus 2018.
Baca:
Bingung Tim Monas, Sejarawan Bilang Sandiaga Sudah Minta Maaf
Rizal mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang pernah memberikan undangan untuk rapat di Monas. Pada saat itu dirinya tidak memenuhi permintaan itu. “Karena suratnya tidak jelas yaitu saya dimintai pendapat soal acara gerak jalan suatu brand di Monas, maka saya tidak datang,” kata dia.
Lebih jauh Rizal berpendapat, tidak perlu sampai membuat semacam tim pertimbangan untuk penggunaan kawasan Monas. Gubernur Anies Baswedan, kata dia, cukup memanggil Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk meminta pendapatnya mengenai tujuan Monas didirikan. “Jika ini diketahui maka akan mudah mengetahui fungsi Monas,” kata dia.