TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri mengidentifikasi enam jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 pada Jumat, 9 November 2018.
Baca: Tim DVI Identifikasi DNA 626 Bagian Tubuh Jenazah Korban Lion Air
"Di hari ke-12 pasca kecelakaan kami telah mengidentifikasi 77 penumpang Lion Air," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Musyafak di RS Polri Kramatjati, hari ini.
Ia menuturkan satu dari enam jenazah yang telah teridentifikasi adalah bayi berusia 1 tahun 3 bulan bernama Kyara Aurine Daniendra. Bayi tersebut berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan medis dan sidik jari.
"Kami dapat sidik jari kaki bayi tersebut dari rumah sakit."
Sedangkan lima jenazah lain berhasil diketahui identitasnya melalui pemeriksaan DNA. Kelimanya adalah Muas Efendi, 57 tahun, Murdiman (46), Ambo Malibone (36), Darwin Hariyanto (51) dan Fendi Christanto (46).
Ia menuturkan 77 jenazah yang teridentifikasi berasal dari 194 kantong jenazah yang telah diterima RS Polri Kramatjati hingga Kamis, 8 November 2018.
Baca: Tak Masuk Manifes, Jasad Penumpang Lion Air Ini Teridentifikasi
Dari dalam seluruh kantong jenazah korban pesawat jatuh tersebut terdapat 626 bagian tubuh yang telah diambil sampel DNA-nya. "Kami akan terus mengidentifikasi bagian jenazah yang belum diketahui identitiasnya."