TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi memeriksa intensif saksi HS yang diduga membawa mobil yang hilang dari rumah korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
"Diperiksa intensif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, 15 November 2018.
Baca : Kata Polisi Soal Penemuan 1 Mobil Korban Pembunuhan Satu Keluarga
Polisi memeriksa pria berinisial HS itu usai menemukan kendaraan Nissan X Trail warna silver bernomor B-1075-UOG milik Diperum Nainggolan di garasi kos-kosan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu siang, 14 November 2018.
Dari penemuan mobil itu, polisi menginterogasi HS yang diduga membawa mobil tersebut dari rumah korban ke lokasi keberadaan mobil itu.
Selain memeriksa HS, penyidik memeriksa 12 orang saksi dari pihak keluarga maupun tetangga korban Diperum Nainggolan.
Simak juga :
Ini 5 Isu Polemik Panas Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri satu pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Menurut salah satu tetangga, para korban pembunuhan satu keluarga tersebut tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi, 13 November 2018.
ANTARA