TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Kepolisian Indonesia (RS Polri) Kramat Jati, Kombes Polisi Edy Purnomo mengatakan proses identifikasi DNA jenazah Lion Air JT 610 ditargetkan selesai pada 20 hingga 23 November mendatang.
Baca: Kerabat 75 Korban Lion Air JT 610 Setia Tunggu Identifikasi DVI
Ia menuturkan tim Disaster Victim Identification Kepolisian Indonesia (DVI Polri) akan menghentikan proses pencarian identitas korban sampai semua sampel DNA selesai diidentifikasi.
"Kami perkirakan sekitar tanggal 20 sampai 23 (November). Perkiraan itu ya. Kalau sudah tidak ada sampel lagi yang bisa diidentifikasi, ya itulah pekerjaan DVI berarti sudah selesai. Mari kita berdoa semoga semua sampel bisa teridentifikasi," kata Edy di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu 18 November 2018.
Edy menuturkan beberapa proses identifikasi DNA dari sampel korban harus diulang untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan lantaran beberapa sampel terendam di air dan perolehan waktunya berbeda-beda.
"Jadi mungkin kualitas dari sampel itu juga kurang begitu baik," ujar dia.
Hingga saat ini, sebanyak 100 korban kecelakaan Lion Air JT 610 telah berhasil diidentifikasi. Masih tersisa 89 korban yang belum teridentifikasi.
Baca: Korban Lion Air JT 610 Asal Italia Masih Dititipkan di RS Polri
Pesawat yang mengangkut 189 penumpang dan kru penerbangan itu jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat pukul 06.32 WIB, kurang dari 15 menit setelah take off dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Pesawat itu sedianya akan mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, pada 07.20 WIB.