TEMPO.CO, Jakarta - RS Polri Sukanto Kramat Jati dan Lion Air belum menyerahkan jenazah warga Italia Andrea Manfredi yang menjadi korban Lion Air JT 610 kepada keluarga. Untuk sementara jenazah korban dititipkan di RS Polri.
Baca: Kerabat 75 Korban Lion Air JT 610 Setia Tunggu Identifikasi DVI
"Ada dua yang dititipkan, jenazah asal Italia dan satunya bayi Kyara Aurine Deniendra," kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Minggu 18 November 2018.
Lisda mengatakan jenazah Andrea Manfredi masih menunggu direpatriasi pemeriksaan DNA di Italia sehingga jasadnya masih berada di RS Polri Sukanto Kramat Jati.
Sementara bayi Kyara, menurut Lisda menunggu kepastian identifikasi kedua orang tuanya yang turut menjadi penumpang Lion Air JT 610.
"Yang bayi masih menunggu ayah dan ibunya karena sampai sekarang belum terindentifikasi," ujar Lisda.
Berdasarkan informasi, orang tua Kyara yakni Rizal Gilang Perkasa Sanusi Putra dan Wita Seriani merupakan penumpang Lion Air yang terlibat kecelakaan.
Saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur telah mengidentifikasi 100 penumpang terdiri daru 73 laki-laki dan 27 perempuan.
Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang.
Baca: Kemendagri: Pembuatan Akte Kematian Korban Lion Air 1 Jam
Pesawat jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP tersebut mengangkut 182 orang penumpang dan tujuh awak penerbang.