TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi lokasi longsor di Perumahan Pesona RT4 dan 7 RW5 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 27 November 2018. Dalam kunjungan itu, Anies menemukan fakta jika bangunan yang terimbas longsor ternyata berdiri di jalur hijau atau jalur yang seharusnya tak boleh dijadikan permukiman.
Berita sebelumnya: Tebing Perumahan Setinggi 6 Meter di Kalisari Longsor
"Hampir pasti semuanya tidak punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Jadi ini bangunan-bangunan tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur," ujar Anies.
Longsor terjadi di tebing setinggi enam meter di Perumahan Pesona pada Senin lalu sekitar pukul 13.00. Menurut pengakuan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Kalisari, Masykur Haris, sejak Sabtu malam air sudah mengalir deras lewat celah tembok yang memagari tebing tersebut.
Masykur menuturkan, longsor tersebut menutup Jalan Lembah Sari di RT4 RW9 Kelurahan Kalisari, yang ada di bawahnya. Musibah ini juga menyebabkan garasi rumah satu warga di Perumahan Pesona amblas.
Anies mengatakan di lahan yang berbatasan dengan tebing setinggi enam meter itu, seharusnya tak ada bangunan. Sebab perbedaan tinggi tanah yang signifikan itu membuat potensi longsor cukup tinggi.
Baca: Cerita Ketua RT Sebelum Rumahnya Longsor di Perumahan Pesona Kalisari
Selain itu, kata Anies, di bagian atas permukiman terdapat saluran air besar yang tak memiliki outlet karena tertutup bangunan. Akibatnya, air yang mengalir di bawah itu terus menggerus dinding saluran dan akhirnya berakibat longsor. "Kami akan review, audit semuanya, dan bila tempat ini adalah tempat yang berisiko, maka bangunan-bangunan harus dibongkar," ujar Anies Baswedan.
IMAM HAMDI