Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI Sepakat Teken Surat Damai

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ramlah Nainggolan, ibu pelaku pengeroyokan TNI, menyatakan telah terjadi kesepakatan damai antara juru parkir dan personel TNI sebelum amuk massa terjadi. Ramlah mengatakan surat tersebut telah diteken pada Selasa malam oleh kedua belah pihak untuk mengakhiri perselisihan. 

Baca: Pelaku Pengeroyokan TNI Telah Dipecat dari Ormas Pemuda Pancasila

Hadir dalam pertemuan itu Kapten A. Komaruddin, 47 tahun, anggota TNI AL yang menjadi korban pengeroyokan dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden Prajurit Satu Rivonanda Maulana. 

“Surat itu ditandatangani oleh saya, Komaruddin, dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden Prajurit Satu, Rivonanda Maulana—TNI yang turut membantu Komaruddin saat dikeroyok,” ujar Ramlah di rumahnya, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jumat, 14 Desember 2018.

Surat tersebut diterbitkan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Pada saat penandatanganan berlangsung, tiga polisi beserta Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widartono, turut hadir sebagai saksi.

Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. ANTARA/Reno Esnir

Ramlah mengatakan surat perjanjian damai itu sekaligus mengiringi pelepasan anaknya dari sel kepolisian.

Anak Ramlah, Agus Pryatna, sebelumnya dibekuk oleh polisi karena membantu rekannya sesama juru parkir, Herianto Panjaitan, mengeroyok Komaruddin.

Kejadian ini bermula saat Herianto alias Etek hendak merapikan motor di pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas. Komaruddin, yang sedang memperbaiki knalpot kendaraannya, tersenggol motor yang dipegang Etek itu.

Sejurus kemudian, terjadi adu mulut hingga baku-hantam antara Komaruddin dan Etek. Kejadian memanas saat Agus, Iwan, serta Dipo datang membantu Etek mengeroyok Komaruddin.

Dua juru parkir, yang ikut mengeroyok Komarudin, baru saja menenggak minuman keras. Rivonanda, yang kebetulan lewat dan hendak membantu Komaruddin, turut jadi sasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Istri Iwan, Suci Ramdani, juga turut terlibat dalam pertengkaran ini. Ia berniat melerai Iwan yang terus memukuli Komaruddin. Pengeroyokan berakhir setelah Rivonanda melarikan Komarudin dan putranya. 

Buntut dari pengeroyokan itu, para pelaku diburu polisi. Sore itu juga, Agus dibawa ke kantor polisi. Sedangkan empat tersangka lain belum tertangkap.

Komaruddin dan Rivonanda memutuskan berdamai dengan pelaku pengeroyokan. Keputusan ini disambut Ramlah.

Mereka lantas membuat surat perdamaian. Dalam perjanjian damai yang disepakati dua anggota TNI dan pelaku, Agus dan kawan-kawannya dinyatakan telah menyelesaikan perkara. Surat ini dikuatkan dengan materai 6.000.

Menurut salinan surat kesepakatan damai yang diterima Tempo, dokumen yang ditandatangani pihak pertama dan kedua itu hanya terdiri atas satu lembar. Pihak pertama diteken Komaruddin dan Rivonanda. Sedangkan pihak kedua diteken Ramlah sebagai perwakilan orang tua para juru parkir.

Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, pada malam harinya sekelompok massa mendatangi rumah orang tua Iwan Hutapea, dan merusak isi rumah. Perusakan juga terjadi di sekretariat ormas Pemuda Pancasila dan Polsek Ciracas. 

Baca: Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI Sebut Polisi Janji Bawa Anaknya...

Kapolsek Ciracas Agus Widartono emoh membahas soal perjanjian damai atau hal-hal lain yang menyangkut peristiwa kisruh massa itu. Menurut Agus, ia akan menjalankan fungsinya sebagai Kepala Polsek Ciracas sebelum pensiun 4 tahun mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

21 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

2 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.