Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara, Ini Pertimbangan Hakim

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana sidang putusan terhadap dua calon legislatif dari Partai Amanat Nasional  (PAN), Mandala Shoji dan Lucky Andriani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Suasana sidang putusan terhadap dua calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji dan Lucky Andriani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjutuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan terhadap dua calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni artis Mandala Shoji, dan Lucky Andriyani.

"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pemilu, dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak secara langsung," ucap Hakim Ketua Desbenneri Sinaga, Selasa, 18 Desember 2018.

Baca : Terjerat Politik Uang Pemilu, Mandala Shoji Divonis Sore Ini

Presenter Mandala Shoji merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, sementara Lucky Andriyani adalah calon anggota DPRD DKI Jakarta.

Keduanya dinyatakan hakim bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum sesuai Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf juncto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Suasana sidang putusan terhadap dua calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji dan Lucky Andriani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

Kasus bermula saat Mandala dan Lucky melakukan tatap muka dengan warga di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Dalam kunjungan itu, keduanya didampingi oleh tim sukses yakni Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota tim sukses tersebut lantas memberikan kupon umroh yang dicetak dan membagikan hadiah umroh kepada peserta kampanye. Peserta kampanye yang menerima kupon umrah yang bergambar foto Mandala dan Lucky bernama Novi Wulandari dan Devi Marlina.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntunan jaksa penuntut umum sebelumnya. Jaksa menuntut Mandala Shoji dan Lucky Andriani dihukum enam bulan penjara dengan denda Rp 5 juta.

Simak juga :
Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Kata Caleg PAN Mandala Shoji
Polda Metro Limpahkan Berkas Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Hakim menyatakan, hal yang memberatkan kedua terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah untuk membuat Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Sedangkan hal yang meringankan yaitu para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

"Para terdakwa juga mengakui kesalahan secara tersirat," kata Desbenneri dalam sidang terhadap Mandala Shoji dan Lucky Andriyani tesebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

20 jam lalu

Sekda Kota Depok Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Depok di Gedung DPRD kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

4 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

8 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Soal Keberadaan Oposisi, Zulhas: di Jakarta Beda, di Jawa Barat Bareng, Itu Gimana Coba?

12 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Keberadaan Oposisi, Zulhas: di Jakarta Beda, di Jawa Barat Bareng, Itu Gimana Coba?

Ketua Umum PAN Zulkfli Hasan mengungkapkan pandangannya soal keberadaan oposisi di Indonesia. Menurut Zulhas, sering ada perbedaan antara dinamika politik nasional dengan politik di daerah.


PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

15 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Golkar setelah libur lebaran untuk mendorong Ketua DPP PAN Zita Anjani jadi pendamping Ridwan Kamil


Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

16 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketum PAN Tak Khawatir soal Jatah Kursi Menteri Berkurang jika Partai Lawan Gabung Koalisi

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengaku tak khawatir jatah kursi menteri berkurang jika koalisi semakin ramai.


PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

17 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Zita Anjani di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

Sekjen PAN Eddy Soeparno mendukung Zita Anjani, putri Zulkifli Hasan, mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

17 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Zulkifli Hasan Bicara Peluang Anaknya Maju di Pilkada DKI Berpasangan dengan Ridwan Kamil

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan buka suara soal peluang pencalonan anaknya sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.