JAKARTA - Tim satgas anti mafia sepak bola dari Polda Metro Jaya menangkap dua orang di Jawa Tengah pada 24 Desember 2018. Keduanya adalah Priyanto, mantan anggota Komite Wasit PSSI, dan Anik Yuni Artika Sari, anak perempuan Priyanto.
Baca berita sebelumnya:
Satgas Anti Mafia Sepak Bola Dalami Penangkapan Pengurus PSSI
"Pelaku inisial P kami tangkap di Semarang, sedangkan Inisial A di daerah Pati," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di kantornya pada Kamis, 27 Desember 2018.
Argo menjelaskan, penangkapan keduanya terkait dengan laporan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI. Ia melaporkan dua orang yang biasa mengatur hasil pertandingan di liga tiga PSSI.
Priyanto, lanjut Argo, saat ini masih ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah, sementara Anik telah dibawa ke Polda Metro Jaya. "Masih kami dalami terkait peran serta motif dari masing-masing tersangka," ujar Argo.
Dari penangkapan terhadap ayah dan anak perempuannya itu, polisi lalu meringkus Johar Lin Eng, anggota Komite Eksekutif PSSI di Bandara Halim Perdanakusuma, hari ini Kamis 27 Desember 2018.
Dalam kasus ini sang manajer klub pertama kali dimintai uang senilai Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pertandingan U-16 wanita. Selain itu, ada juga penawaran agar timnya lolos liga di tingkat provinsi dengan imbalan Rp 175 juta.
Baca berita sebelumnya:
PSSI Buka Posko dan Call Center Satgas Anti Mafia Sepak Bola
Tak berhenti di situ, ada lagi penawaran untuk meloloskan peringkat timnya dari Liga 3 naik ke Liga 2. Harganya, Rp 50 juta. Uang lalu dikirim ke rekening tapi tidak terjadi seperti yang dijanjikan alias terjadi penipuan.
Argo menjelaskan, penyidik menduga ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, suap, dan atau pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan atau Undang-Undang RI No. 11 Tahun 1980 dan atau pasal 3,4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Satgas anti mafia sepak bola merupakan bentukan Kepolisian Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Tim tersebut dipimpin oleh Brigjen Hendro Pandowo dan wakilnya Brigjen Krishna Murti.