Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Tewas Tergiling Mesin Limbah Plastik, Izin Usaha Disorot

image-gnews
Lokasi pekerja tewas tergiling mesin limbah plastik milik PD. Laju Mandiri di Sumurbatu, Bekasi, Jumat 18 Januari, 2019. Adi Warsono/Tempo
Lokasi pekerja tewas tergiling mesin limbah plastik milik PD. Laju Mandiri di Sumurbatu, Bekasi, Jumat 18 Januari, 2019. Adi Warsono/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa pemilik PD. Laju Mandiri, perusahaan pendaur ulang limbah plastik yang berlokasi di Sumurbatu, Kota Bekasi. Pemeriksaan dilakukan setelah Sariman, 35, pekerja di tempat itu, tewas tergiling mesin limbah plastik hingga sebagian besar tubuhnya hancur, Kamis 17 Januari 2019.

Baca berita sebelumnya:
Pekerja Tewas Tergiling Mesin Limbah Plastik, Bunuh Diri?

Kapolsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan status AM, pemilik unit usaha itu, masih sebatas saksi. Tapi, kata Siswo, bukan tidak mungkin status itu naik menjadi tersangka asalkan memiliki cukup bukti.

"Kami sedang mendalami apakah (usaha) ini legal atau ilegal. Dugaan sementara tidak ada izinnya," kata dia, Jumat 18 Januari 2019.

Indikasi atas pelanggaran itu, menurut Siwo, adalah tidak ditemukannya standar ketenagakerjaan di lokasi yang tampak seperti gudang penampung barang bekas itu. Penyidik, ucap Siswo, sedang mempertimbangkan menggunakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian dalam pekerjaan yang mengakibatkan orang meninggal.

Baca:
Ini Cerita Saksi Pekerja Tewas Tergiling Mesin Limbah Plastik

Warga setempat, Sami, mengatakan, tempat usaha milik AM telah beroperasi sejak empat tahun. Kepada mereka, pemiliknya telah meminta izin untuk membuka usaha penggilingan limbah plastik baik secara lisan maupun tertulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengakui, suara gilingan mesin cukup bising. Bahkan, dari jarak 300 meter sudah terdengar. "Karyawannya empat orang, dua bertugas di penggilingan, dua lagi angkat-angkat," kata Sami.

Sariman ditemukan telah tewas mengenaskan oleh rekan kerjanya, Mamat. Korban dituturkan bertugas memasukkan limbah plastik yang hendak digiling. Sedangkan, Mamat mengambil hasil gilingan di bawah.

Baca: 
Pekerja Tewas Tergiling Mesin Limbah Plastik di Bekasi

Mamat mengatakan terkejut melihat darah mengalir dari atas. Ketika diperiksa, rupanya korban masuk ke dalam mesin penggilingan. Hasil identifikasi menunjukkan tubuh korban hancur mulai dari kepala sampai dengan paha.

Siswo mengatakan, sejauh ini tak ditemukan indikasi bahwa korban melakukan bunuh diri. Dugaan sementara, kata dia, korban jatuh ke dalam mesin penggilingan limbah plastik tersebut karena mengantuk atau karena pakaiannya tersangkut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

16 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

16 jam lalu

Bayi perempuan Palestina, berhasil diselamatkan dari rahim ibunya Sabreen Al-Sheikh yang terbunuh dalam serangan Israel bersama suaminya Shokri dan putrinya Malak, terbaring di inkubator di rumah sakit Al-Emirati di Rafah di Jalur Gaza selatan 21 April 2024. Bayi tersebut ditempatkan di inkubator di rumah sakit Rafah bersama bayi lainnya. REUTERS/Mohammed Salem
Diselamatkan dari Rahim Ibunya yang Tewas dalam Serangan Israel, Bayi Sabreen Meninggal Dunia

Seorang bayi yang diselamatkan dari rahim ibunya yang sekarat setelah serangan udara Israel di Gaza selatan, dilaporkan meninggal pada Kamis.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.