Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungutan Sertifikat Jokowi, Kelurahan: Warga Punya Hak Menolak

Reporter

image-gnews
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur telah mengeluarkan surat edaran agar kelompok masyarakat atau pokmas di tingkat RW tidak memungut biaya pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Presiden Jokowi.

Sekretaris Kelurahan Pisangan Baru Hery Kurniawan mengatakan program pembuatan sertifikat dari program PTSL itu gratis. "Jadi, untuk mengantisipasi adanya pungutan kami telah keluarkan surat edaran sekitar September 2018 agar pokmas di setiap RW tidak memungut biaya," kata Hery saat ditemui di kantornya, Jumat, 15 Februari 2019.

Baca: Sertifikat Gratis Jokowi Dipungut Rp 7 juta, Ketua RW: Bercanda

Pokmas merupakan wadah yang dibentuk dari struktur di tingkat RW untuk membantu program PTSL.

Selain itu, sebelum program ini digulirkan, kelurahan telah mengingatkan agar tidak ada pungutan liar dalam program ini. Namun, kata Hery, jika warga mau memberikan uang kepada petugas tidak disalahkan asalkan tidak dipaksa.

"Kalau uang kebijaksanaan dari warga boleh diterima. Sebab kan banyak warga yang tinggal di rumah dan semua proses pembuatan dibantu Pokmas dan petugas PTSL," kata Hery.

 Bukti pembayaran pungutan yang menyertai program pembagian sertifikat tanah gratis untuk rakyat di Jatinegara, Jakarta Timur. ISTIMEWA

Seorang warga Pisangan Baru, Suliantoro mengaku telah menyetorkan uang melalui adiknya, Clara Haksari sebesar Rp 5 juta untuk pembuatan sertifikat hak milik (SHM) rumah orang tuanya di RT 05 RW 15 Pisangan Baru. Sebelumnya Clara diminta membayar Rp 7 juta namun dinego hingga Rp 5 juta. Duit itu kemudian ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu. Hamdani adalah Ketua RW 15 Pisangan Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait pungutan tersebut, Hery sangat menyayangkan karena telah ada surat edaran kelurahan atas program PTSL. "Seharusnya mereka (warga) punya hak nolak jika dimintai uang," ujarnya.

Saat ditemui, Hamdani menjelaskan bahwa uang tersebut bukan atas permintaan pokmas melainkan dari petugas PTSL yang dipekerjakan Badan Pertanahan Nasional. "Pada gelombang pertama sertifikat keluar, PTSL minta Rp 2,5 juta untuk warga yang mau buat SHM," ujarnya.

Baca: Sertifikat Jokowi di Tanah Eks Desa, BPN: Warga Harus Bayar Dulu

Hamdani mengatakan RW 15 masuk di kawasan perumahan nasional. Menurut dia, warga yang mau membuat SHM atas rumah milik mereka mesti mengantongi rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait dengan kepemilikan rumah mereka meski telah mempunyai bukti pelunasan. "Sedangkan warga yang mengurus sertifikat program PTSL ini tak satu pun yang mempunyai surat rekomendasi PU," ujarnya.

Petugas PTSL mau membantu warga yang tak mengantongi rekomendasi PU untuk membuat SHM asal membayar Rp 2,5 juta pada periode awal pembagian program sertifikat ini pada Desember 2018. "Kalau dibuatkan HGB (hak guna bangunan) gratis. Seharusnya warga tidak bisa buat SHM karena tidak ada surat rekomendasi PU," kata Hamdani.

Terkait permasalahan tersebut, Hery menjelaskan rumah yang masuk di kawasan Perumnas seperti di RW 15 memang harus membuat surat tambahan dari rekomendasi dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU untuk mengurus SHM. "Jika tidak. Maka SHM rumah warga tidak akan bisa keluar. Prosesnya pun cukup panjang," ujarnya.

Adapun uang yang sempat diterima Hamdani untuk pengurusan sertifikat tanah program Jokowi tersebut telah dikembalikan setengahnya. Sebab, petugas PTSL dari tenaga honorer Badan Pertanahan Nasional juga mengembalikan kepadanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

2 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Jakarta dan Singapura juga terus memperkuat kerja sama di bidang kesehatan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. TEMPO/Subekti.
PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.


Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

48 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.


Iuran Wisata untuk Siapa

1 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

1 jam lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Jakarta dan Singapura juga terus memperkuat kerja sama di bidang kesehatan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.


Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

2 jam lalu

Satya Nadella.  REUTERS/Microsoft/Handout via Reuters
Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.


Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

3 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.


Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Suksesor Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. FAJRI
Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

5 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ