TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, tersangka dugaan penganiayaan pegawai KPK mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut terjadi karena emosi sesaat.
Baca juga: Pungutan Sertifikat Jokowi, Petugas PTSL Siap Kembalikan Uang
Hery pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. "Atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan serta Pemerintah Provinsi Papua memohon maaf kepada KPK," ujar Hery usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2019.
Hery menyebutkan bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Papua sudah didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi. Dia pun berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dalam mewujudkan pemerintah Papua yang lebih baik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono berdasarkan gelar perkara penyidik dari barang bukti dan keterangan saksi maka dinaikan status Hery menjadi tersangka.
"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik dan diwakili beberapa satuan kerja terkait bahwa untuk status Sekda Papua dari saksi sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Argo Senin, 18 Februari 2019
Namun, Argo tak menjelaskan peran Hery dalam kejadian penganiayaan itu. Menurut dia, Hery diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara..
Pemeriksaan terhadap Hery dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Insiden itu melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Papua. Kejadian ini penganiayaan terjadi ketika Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD menggelar rapat membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019 di Hotel Borobudur Jakarta.
Dua pegawai KPK kala itu datang untuk melakukan pengecekan. Kehadiran mereka berlatar laporan masyarakat akan adanya indikasi korupsi dalam rapat itu. Di saat bersamaan, salah satu pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono diduga dianiaya. Ia mengalami luka serius pada wajah dan kepalanya.
Baca juga: Ledakan di Nobar Debat Capres, Saksi Ini Mendengar di Radius 2 Km
Polisi telah memeriksa dokter yang mengoperasi korban dan menyatakan korban menderita luka. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait peristiwa penganiayaan pegawai KPK itu.