Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

image-gnews
Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Puslabfor Polri) memegang peran penting dalam investigasi kebakaran yang baru-baru ini terjadi. Kebakaran itu menghanguskan sejumlah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang menelan 7 korban meninggal. 

“Ada beberapa sampel atau barang bukti yang diambil oleh Tim Puslabfor Mabes Polri,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Senin lalu.

Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta bantuan Puslabfor Polri untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran di ruko pembuat bingkai di Mampang Prapatan. Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti-bukti sejak pukul 11.30 hingga 13.30 WIB. Barang bukti yang dikumpulkan oleh tim akan diuji di laboratorium Puslabfor Mabes Polri, sehingga diharapkan dapat mengungkap sebab-sebab serta asal muasal munculnya api di lokasi kejadian.

Keberadaan Puslabfor Polri sangat penting dalam menentukan penyebab kebakaran tersebut dan menghasilkan bukti forensik yang dapat digunakan dalam proses hukum. Lantas, apa sebenarnya tugas Puslabfor Polri?

Tugas Puslabfor Polri

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), yang merupakan bagian dari struktur Kabareskrim Polri, diatur oleh Peraturan Kapolri No. 6 tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi di Mabes Polri. Sebagai pendukung utama Reserse Kriminal Polri, Puslabfor bertugas menerapkan ilmu forensik untuk membantu dalam mengungkap tindak pidana kejahatan. Dipimpin oleh seorang Kepala Pusat Laboratorium Forensik, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan berbagai kegiatan, termasuk Pemeriksaan Teknis Kriminalistik (TKP) dan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti.

Sejarah pembentukan Puslabfor dimulai pada 15 Januari 1954, ketika Seksi Interpol dan Seksi Laboratorium dibentuk di bawah Dinas Reserse Kriminal Polri, sebagaimana tertulis dalam surat Kepala Kepolisian Negara Nomor 1/VIII/1954. Visi Puslabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, guna memberikan kepastian hukum dan membangun aparat penegak hukum serta masyarakat yang berwawasan forensik.

Selain itu, Puslabfor juga melaksanakan beberapa fungsi penting, antara lain:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Melakukan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti (BB) sesuai dengan bidang ilmu forensik untuk memberikan bukti ilmiah yang diperlukan dalam proses hukum.

2. Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan sumber daya laboratorium forensik, termasuk sistem dan metode, sumber daya manusia, bahan, fasilitas, dan layanan, termasuk instrumen analisis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pemeriksaan forensik.

3. Memberikan pembinaan teknis terkait fungsi laboratorium forensik kepada personel Polri dan memberikan layanan publik dalam hal fungsi laboratorium forensik kepada masyarakat umum.

Dalam kasus kebakaran di Jalan Mampang prapatan, Puslabfor Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam menyelidiki penyebab kebakaran, mengidentifikasi korban, dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum melalui analisis forensik yang cermat dan profesional.

Jika Anda tertarik untuk melihat Puslabfor dalam aksi, terutama dalam melakukan pendataan forensik yang menjadi tugas utamanya, Anda dapat menemukan representasinya dalam berbagai film dan serial televisi seperti CSI dan drama Korea yang terkenal seperti Partner of Justice.

Di sana, Anda dapat melihat bagaimana Puslabfor menggunakan ilmu forensik untuk mengungkap kebenaran di balik berbagai kasus kriminal yang kompleks, menunjukkan pentingnya peran mereka dalam penyelidikan kejahatan dan pencarian keadilan. Dengan demikian, film-film tersebut tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan gambaran tentang pentingnya ilmu forensik dalam menegakkan hukum.

Pilihan Editor: Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

53 menit lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

14 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

14 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

21 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

1 hari lalu

Damkar Depok dibantu warga memadamkan kebakaran di rumah warga Jalan Lengkeng, RT. 3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis malam, 25 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.