TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan mesin ATM yang disita dari kamar Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, tersangka dalam perkara pembobolan mesin ATM diperolehnya dengan cara membeli.
Baca juga: Pembobolan ATM, Polisi: Kerabat Prabowo Nyamar Sebagai Perempuan
"Dia dapat beli dari seseorang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya Senin 18 Maret 2019. Namun, dia tidak menyebutkan nama penjualnya.
Argo mengatakan, saat ini kepolisian masih mencari pihak yang menjual mesin ATM tersebut ke Ramyadjie. "Orangnya masih dicari," ujarnya.
Argo menyebutkan Ramyadjie membeli mesin ATM tersebut untuk mempelajari kelemahan mesin ATM. Saat ini penyidik sedang mendalami mekanisme skiming yang dilakukan Ramy
Mesin ATM tersebut ditemukan saat kepolisian menggeledah apartmen Ramyadjie di Jakarta Selatan. Selain itu, polisi menyita sejumlah peralatan skimming, laptop, telepon genggam.
Menurut Argo, Ramyadjie Priambodo sudah beberapa kali melakukan aksinya. Dia terpantau melakukan penarikan di sejumlah ATM di Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Telisik Mekanisme Ramyadjie Priambodo Skimming ATM
Argo mengatakan dalam aksinya kata Argo, Ramyadjie Priambodo menutupi dirinya dengan masker atau kerudung seperti perempuan agar tidak dikenali. "Pelaku menutupi diri dengan kerudung kayak perempuan agar di CCTV terlihat seperti perempuan," ujarnya.