TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerapkan sistem swakelola APBD tipe 3 dan 4 untuk Kabupaten Kepulauan Seribu. Kebijakan itu diambil karena lokasi kabupaten itu yang terpisah dari wilayah DKI lainnya.
Baca: Jokowi Puji Integrasi di Bundaran HI, Anies: Baru Satu Contoh
"Pola swakelola tipe 3 dan 4 untuk Kepulauan Seribu menjadi relevan, karena tidak mungkin pemerintah bisa memiliki aparat di seluruh lokasi (Kepulauan Seribu)," ujar Anies dalam sambutannya di Musrenbang Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Jumat pagi, 22 Maret 2019.
Pada saat berkantor di Kepulauan Seribu, Anies mendapat banyak keluhan dari Bupati Kepulauan Seribu Husain Murad dan Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhamad Taufik. Mulai soal konektivitas 11 pulau penduduk yang belum memiliki transportasi reguler, air bersih, pengelolaan limbah, penanganan sampah, serta makin padatnya permukiman di pulau-pulau kecil itu.
Husain juga mengeluhkan suplai kebutuhan pokok yang tergantung dari daratan Jakarta, destinasi ekowisata bahari yang belum terkelola maksimal, belum terjangkaunya listrik di pulau resort, dan belum optimalnya sarana seperti dermaga dan perbankan di seluruh pulau.
Anies berharap sistem swakelola anggaran dapat menyelesaikan sebagian problem tersebut. Dengan dana yang dikelola sendiri oleh masyarakat, kebutuhan masyarakat bisa cepat diselesaikan dan lebih efisien.
"Rasa kepemilikan atas apa yang dibangun menjadi lebih tinggi. Karena kalau kita turut membangun itu kita merasa memiliki bukan?" kata Anies.
Selain untuk warga Kepulauan Seribu, sistem swakelola dana APBD juga diterapkan DKI dalam menata 21 kampung. Penataan ini merupakan program community action plan (CAP) DKI.
Dasar hukum program itu adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Program itu disebut swakelola tipe empat. Program ini memungkinkan warga mengerjakan proyek penataan kampung dengan dana yang diberikan pemerintah daerah.
Baca: Anies Baswedan Berkantor di Kepulauan Seribu, Ini Agendanya
Anies meyakini masyarakat Kepulauan Seribu akan gotong-royong mengerjakan penataan kampung. Dia mencontohkan dana pengerasan jalan yang bersumber dari anggaran Dinas Bina Marga. Pengawasan proyek juga menjadi tanggung jawab dinas terkait. "Soal pengawasan penggunaan dananya, nanti akan ada sistemnya," ujar Anies.