Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antara Foke dan Jokowi, Ini Kronologis Proyek MRT Jakarta

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami, usai peletakan batu pertama proyek pembangunan MRT di Dukuh Atas  (10/10). Proyek MRT tahap I, dari Lebak Buluh hingga Bundaran Hotel Indonesia diperkirakan akan selesai pada Mei 2018. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami, usai peletakan batu pertama proyek pembangunan MRT di Dukuh Atas (10/10). Proyek MRT tahap I, dari Lebak Buluh hingga Bundaran Hotel Indonesia diperkirakan akan selesai pada Mei 2018. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata juga, Djoko Setijowarno, menjelaskan kronologis proyek MRT di antara dua gubernur Jakarta, Fauzi Bowo dan Joko Widodo. Dia menanggapi kecaman satu anggota tim Gubernur Anies Baswedan yang tidak terima dengan pernyataan Jokowi saat peresmian Minggu 24 Maret 2019 lalu.

Baca:
Tim Anies Protes Keras Klaim Jokowi Atas MRT Jakarta

Menurut Djoko yang juga anggota Masyarakat Transportasi Indonesia itu, percepatan pembangunan fisik infrastruktur MRT berjalan sejak pemerintahan Gubernur Jokowi. Dia menerangkan, Jokowi kembali melakukan pencanangan kembali pembangunan MRT pada 2013.

Djoko menilai, pembangunan kereta bawah tanah itu berjalan setelah groundbreaking oleh Jokowi tersebut. "Karena groundbreaking-nya Jokowi, alatnya sudah di situ semua di Dukuh Atas. Saya hadir pada saat itu," kata Djoko saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2019.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. Keduanya tampil dengan gaya santai saat meresmikan moda transportasi umum baru Jakarta. ANTARA 

Djoko menuturkan, groundbreaking MRT fase 1 memang pertama kali dilakukan Gubernur Fauzi Bowo pada 26 April 2012. Namun, Djoko menganggap, tak ada aksi nyata pembangunan MRT setelah itu. "Belum ada tindak lanjutnya secara fisik ya waktu Foke. Setelah groundbreaking berhenti jadi orang tidak tahu" ucap dia.

Baca:
Soal MRT Jakarta, Anies Ingatkan Keputusan Bersama Ahok

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI mencatat, PT MRT Jakarta resmi berdiri pada 17 Juni 2008. Kala itu Foke, sapaan Fauzi Bowo, mendorong revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Setelah revisi, pemerintah DKI membentuk BUMD bernama PT MRT Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penelusuran Tempo, Foke mencanangkan MRT tahap I koridor Selatan-Utara sepanjang 15,7 kilometer dari Lebak Bulus-Bundaran HI. Pencanangkan itu dilakukan di Stadion Lebak Bulus yang kini sudah menjadi depo MRT.

Sayangnya, lagi-lagi tak tampak hasil kinerja para direksi PT MRT Jakarta pada kala itu. Djoko menyebut, direksi kerap rapat. Masa kerja lima tahun, lanjut dia, habis untuk jalan-jalan. "Hafal MRT sedunia. Ke sana ke mari jalan-jalan," papar dia.

Baca: Senang MRT Jadi Kenyataan, Ini 5 Pernyataan Fauzi Bowo

Menurut Djoko, hal berbeda terjadi di era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi dilantik sebagai gubernur pada Oktober 2012. Setahun menjabat, Jokowi kembali meresmikan pencanangan pembangunan MRT fase 1.

 Presiden Jokowi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa menteri Kabinet kerja meresmikan MRT Jakarta, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase I Bundaran HI - Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer resmi beroperasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Waktu itu juga Jokowi merombak susunan direksi PT MRT Jakarta. Setelah peresmian oleh Jokowi, pembangunan MRT berjalan dan rampung enam tahun kemudian. Jokowi yang sudah menjadi presiden RI menandatangani prasasti dan meresmikan kereta MRT pada 24 Maret 2019. "Pak Jokowi berani mengeksekusi sehingga lompatannya luar biasa," ujar Djoko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

3 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

8 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

8 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

9 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

10 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

11 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

12 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

12 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK