Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Rehabilitasi Andi Arief di RSKO Belum Berjalan, Ada Apa?

image-gnews
Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Andi Arief diserahkan ke BNN oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses rehabilitasi. TEMPOAmston Probel
Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Andi Arief diserahkan ke BNN oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses rehabilitasi. TEMPOAmston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur belum memberikan rekomendasi terkait proses rehabilitasi pemulihan kecanduan narkotika yang mendera Andi Arief. “Kami belum memberikan rekomendasi rehabilitasi rawat jalan atau rawat ini jika yang bersangkutan belum memutuskan mau direhabilitasi atau tidak,” kata Direktur Utama RSKO Cibubur Azhar Jaya melalui pesan singkat, Rabu, 27 Maret 2019.

Baca: BNN Sebut Andi Arief Sudah Rutin Konsumsi Sabu

Ia menjelaskan politisi Partai Demokrat tersebut merupakan pasien umum atau sukarela. Jadi, kata dia, RSKO tidak bisa memaksa Andi untuk mengikuti program rehabilitasi. “Kami tidak bisa memaksa kalau dia tidak berkenan. Sebab pada prinsipnya dia pasien umum atau sukarela.”

Untuk pasien umum, kata dia, jika menjalani rawat inap biasanya hanya membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan. Selanjutnya, kata dia lagi, jika diperlukan pasien bisa meneruskannya dengan rawat jalan.

Namun, untuk rawat jalan tergantung keputusan dokter dan kepatuhan pasien. Lamanya pun, dia berujar, bervariasi. Menurut dia, jika pencandu heroin dengan tingkat kronis dan berat, maka proses rehabilitasi bisa dilakukan tahunan. Sebab, mereka membutuhkan terapi metodone.

Selain itu, proses rehabilitasi yang rawat jalan juga bervariasi kedatangannya ke rumah sakit, tergantung dengan zat yang dipakai dan tingkat ketergantungannya. “Ada yang seminggu dua kali. Ada yang sebulan sekali. Jadi tergantung kondisi pasien.”

Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada 3 Maret 2019. Dia diciduk karena terlibat kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom. Hasil tes urine pun menunjukan positif menggunakan sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemui pada 8 Maret lalu, Juru bicara Badan Narkotika Nasional Sulistyo Pudjo mengatakan Andi Arief sudah dipastikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. "Sudan sejak dua hari lalu sudah diputuskan menjalani rehabilitasi," kata Pudjo saat ditemui di kantornnya.

Pudjo mengatakan berdasarkan hasil assement akhir tim assesment terpadu BNN pada Rabu lalu, Andi Arief dinyatakan sebagai pecandu. Saat itu, kata dia, Andi ditawarkan dua lokasi untuk menjalani rehabilitasi di tempat milik BNN di Lido atau RSKO Cibubur.

Keluarga dan pengacara Andi Arief memilih di RSKO dengan alasan lebih dekat dengan rumahnya. "Sekarang sudah menjalani rehabilitasi. Tapi kami belum tahu keputusan dari RSKO Andi direhabilitasi rawat jalan atau rawat inap."

Menurut dia, kalau Andi Arief dirawat inap bakal lebih intensif perawatannya. Jika ada masalah,  misalnya sakau langsung bisa cepat ditangani dokter di RSKO. "Kekurangannya kalau rawat inap seperti dibatasi," ujarnya.

Baca: Hasil Lab Disebar Andi Arief, RSKO Tolak Tanggung Jawab

Sedangkan, kalau rawat jalan, kata dia, Andi Arief masih bisa tetap menjalani aktivitas dan bisnisnya. Namun, jika tidak diawasi, Andi bisa mengakses narkotika lagi. "Jadi kalau rawat jalan keluarga harus mengawalnya."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

29 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

45 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

7 Februari 2024

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

KKP Gencar lakukan program rehabilitasi terumbu karang untuk konservasi dan kesejahteraan laut Indonesia.


Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?


Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

4 Januari 2024

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di KPK beberapa kali pada 2023.


Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

4 Januari 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

Jaksa KPK menghadirkan politikus Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi di lingkup Pemkab PPU secara daring.


Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

12 Desember 2023

Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

BKPM dan Kemenhan bersinergi melatih prajurit disalibitas di Pusrehab. Prajurit mendapat NIB hingga disandingkan dengan perusahaan besar.


61 Tahun Demi Moore, Kisah Tragis Masa Remaja dan Fakta Menarik Lainnya Bintang Film Ghost Ini

12 November 2023

Demi Moore mengenakan baju renang koleksi kolaborasinya dengan Andie. Foto: Instagram/@demimoore
61 Tahun Demi Moore, Kisah Tragis Masa Remaja dan Fakta Menarik Lainnya Bintang Film Ghost Ini

Demi Moore berulang tahun ke-61. Ia alami kisah tragis saat remaja, meniti sebagai aktro Hollywood, dan menjadi idola dan tren pada masanya.