Masa Tenang, 4 Alat Peraga Kampanye Jumbo Bikin Repot Petugas

Reporter

Tumpukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan pada masa tenang Pemilu di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 14 April 2019. Petugas Satpol PP DKI Jakarta telah berhasil berhasil menertibkan lebih dari 100.000 APK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tumpukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan pada masa tenang Pemilu di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 14 April 2019. Petugas Satpol PP DKI Jakarta telah berhasil berhasil menertibkan lebih dari 100.000 APK. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang Pemilu 2019 di Jakarta Timur membutuhkan pertolongan petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota setempat. Mereka kebagian tugas menurunkan baliho berukuran jumbo.

Baca juga:
Masa Tenang, Anies Minta Peserta Pemilu Copoti Sendiri Alat Peraga Kampanye

Kepala Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman, mengatakan permintaan bantuan datang dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Pemilu. Mereka diarahkan ke empat lokasi baliho jumbo tersebut. 

"Hari ini rencananya kami turunkan. Kami sudah disiapkan 15 personel," kata Gatot melalui pesan singkat, 15 April 2019.

Gatot menyebut baliho yang dimaksud berukuran 10x20 meter persegi. Dia memaklumi adanya permintaan bantuan dan mengatakan perlu berhati-hati untuk menurunkan baliho-baliho seperti itu. "Karena pasti bakal mengundang perhatian warga."

Baca juga:
Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

Adapun keempat lokasi itu masing-masing di Jalan Raden Inten, R. Sukanto ujung Pondok Kopi, Pahlawan Revolusi dekat Pangkalan Jati Kalimalang, dan Pahlawan Revolusi dekat Pondok Bambu. "Kami juga imbau agar lurah setempat hadir saat proses penurunan APK ini," kata Gatot menambahkan.

Anggota Bawaslu Jakarta Timur, Tami Widi Astuti, mengatakan masih mendata jumlah alat peraga kampanye yang telah ditertibkan. Dia membenarkan masih ada beberapa yang belum ditertibkan. "Sekarang masih terus terus ditertibkan," ujarnya.








KPU Lakukan Verifikasi Faktual Partai Prima Mulai Hari Ini

14 jam lalu

KPU menggelar verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat pusat di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2023. Sumber: Dokumentasi KPU
KPU Lakukan Verifikasi Faktual Partai Prima Mulai Hari Ini

KPU langsung menggelar verifikasi faktual terhadap Partai Prima setelah menyatakan partai tersebut lolos pada tahap verifikasi administrasi.


KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

14 jam lalu

Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.
KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024.


Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

4 hari lalu

Ilustrasi suap
Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

Bawaslu tengah menelusuri temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Madura.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

5 hari lalu

ilustrasi
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

Bawaslu Sumenep, Madura, tengah menyelidiki kasus bagi-bagi amplop yang sebelumnya viral di media sosial


4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

5 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Sebuah video yang menunjukkan seseorang membagi-bagikan amplop merah bergambar PDIP di sebuah masjid di Madura viral di media sosial


Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

5 hari lalu

Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an. YouTube/TV Parlemen
Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

Video PDIP bagi-bagi amplop di Masjid viral di media sosial. Bagaimana asal mulanya?


Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

5 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Bawaslu menyatakan tengah mendalami informasi soal pembagian amplop berlogo PDIP di dalam masjid.


Kebakaran Hutan di Spanyol Hancurkan 4000 Hektare

7 hari lalu

Helikopter menjatuhkan air saat terjadi kebakaran hutan di San Agustin, Spanyol, 24 Maret 2023. REUTERS/Lorena Sopena
Kebakaran Hutan di Spanyol Hancurkan 4000 Hektare

Petugas sedang berusaha mengendalikan kebakaran hutan paling besar tahun ini di Spanyol agar tidak meluas.