Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Bogor Imbau Baliho Prabowo Menang Diturunkan Sukarela

image-gnews
Situasi di lokasi Baliho raksasa setelah sempat terjadi ketegangan petugas dengan massa pada Senin 29 April malam. Masyarakat sekitar mendirikan tenda tempat dibawah baliho, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2019. TEMPO/Ade Ridwan
Situasi di lokasi Baliho raksasa setelah sempat terjadi ketegangan petugas dengan massa pada Senin 29 April malam. Masyarakat sekitar mendirikan tenda tempat dibawah baliho, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2019. TEMPO/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin, mengimbau warganya dengan sukarela menurunkan baliho Prabowo-Sandi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Baliho berisi ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat karena telah ikut memenangkan pasangan itu dalam Pilpres 2019.

Baca berita sebelumnya:
Wakil Bupati Bogor: Baliho Prabowo Menang Tetap Berdiri Sampai ...

Pernyataan dalam baliho itu mendahului ketetapan KPU dan bahkan bertolak belakang dari hasil hitung cepat banyak lembaga survei maupun realcount sementara KPU. Atas dasar itu Bawaslu berpendapat baliho harus diturunkan untuk menjaga suasana namun upaya untuk menurunkannnya dihadang warga setempat hingga menimbulkan ketegangan pada Senin 29 April 2019.

Ade Yasin sependapat dengan Bawaslu dan meminta warganya tetap menjaga kondusivitas pasca pemilu 2019. Terlepas dari boleh atau tidak pemasangan atribut partai pasca pemilu, ketua PPP Jawa Barat itu berharap para pihak yang berkontestasi dalam pemilu maupun simpatisannya dapat menjaga ketentraman.

“Seharusnya (pemasang) dengan kesadaran sendiri menurunkannya, khawatir memicu inkondusivitas pelaksanaan pemilu ini,” kata Ade saat menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2019.

Baca : 
Dibatalkan, Pencopotan Baliho Prabowo Menang Sempat Memanas

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah, mengakui belum ada aturan terkait atribut partai pasca pemilihan. Namun dia menilai konten yang dituliskan dalam baliho tersebut dapat memicu gesekan antar masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya itu memang bentuk ekspresi ya, tapi tentu saya berharap masyarakat bisa sama sama menahan, sambil menunggu ini (hasil pleno KPU Kabupaten Bogor),” kata Irfan.

Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Tempo/Ade Ridwan

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan justru menyalahkan upaya menurunkan atau membobkar baliho yang dianggapnya terlalu reaktif. Menurutnya, baliho sama seperti reklame lainnya yang memiliki prosedur untuk pembongkarannya sesuai isi perda tentang ketertiban umum. 

Baca:
Begini Bupati dan Wakil Bupati Bogor Sikapi Perbedaan di Pilpres 2019

Iwan yang juga Ketua Gerindra Kabupaten Bogor menyatakan baliho Prabowo itu akan tetap dibiarkan berdiri menunggu Satpol PP mengkaji pelanggaran yang ditemukan. Dia juga mendesak Bawaslu membuat aturan yang tidak multitafsir soal atribut kampanye usai pemilu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

7 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

8 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

10 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

14 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?


Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

1 hari lalu

Partai Gerindra kebanjiran calon pelamar Walikota dan Wakil Walikota yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPC Gerindra Pangkalpinang di Jalan Soekarno Hatta, Rabu, 1 Mei 2024. (foto servio maranda)
Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

2 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

2 hari lalu

Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA / Walda
Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.


Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

2 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.