TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Polda Metro Jaya berhasil menggulung dua kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Kedua kelompok itu diketahui kerap membawa dan menggunakan senjata api.
“Kalau kepergok, mereka akan mengancam dengan senjata api itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jumat 3 Mei 2019.
Kedua kelompok ditangkap pada awal Mei ini di daerah Tangerang Selatan dan Serang, Banten. Kelompok pertama terdiri dari Usman, 38 tahun, dan Agus Salim, 35 tahun, dan Agus, 23 tahun. Dua orang yang pertama disangka berperan sebagai pilot dan eksekutor pencurian, sedang Agus adalah penadah sekaligus otak komplotan.
Argo menjelaskan, komplotan ini biasa mengincar sepeda motor yang terparkir di kawasan pertokoan tanpa penjagaan. Setiap motor hasil pencurian dihargai Rp 2 juta oleh Agus. Setelah itu, ia menjual kembali motor tersebut seharga Rp 2,5 juta ke beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Sukabumi.
Nyawa Agus berujung di timah panas yang dimuntahkan dari pistol polisi. Dia ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. “Yang bersangkutan membahayakan petugas. Saat dibawa ke RS Polri, kehabisan darah dan meninggal,” kata Argo.
Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap kelompok curanmor kedua yang terdiri dari lima orang, yaitu Hasan, 25 tahun, Jefri, 20 tahun, Edo, 23 tahun, A, 17 tahun, dan HI, 17 Tahun. Mereka ditangkap di wilayah Tangerang Kota.
Sama seperti kelompok pertama, kelima orang itu selalu membawa senjata api. Hasan dan Jefri adalah tersangka eksekutor, Edo dan HI sebagai tersangka sopir, serta HI disangka sebagai pengawas dan membawa motor curian. Seperti Agus di kelompok yang pertama, Edo tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.