Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei: Saat Polisi Kegirangan Melihat Pedagang Kopi Keliling

image-gnews
Sejumlah anggota Brimob kegirangan saat melihat pedagang kopi keliling atau Starling masuk di dekat area kerusuhan 22 Mei 2019, di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis dinihari, 23 Mei 2019. Tempo/Egi Adyatama
Sejumlah anggota Brimob kegirangan saat melihat pedagang kopi keliling atau Starling masuk di dekat area kerusuhan 22 Mei 2019, di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis dinihari, 23 Mei 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai kerusuhan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, sejumlah anggota Brimob yang berjaga nampak kegirangan saat melihat pedagang kopi keliling atau kerap disebut Starbuck keliling (Starling). 

Baca: Massa Kerusuhan 22 Mei di Dekat Bawaslu Mulai Membubarkan Diri Usai Azan Subuh

Sejumlah anggota Brimob yang sedang beristirahat di tengah jalan di perempatan samping Bawaslu, mendadak bangun dan berteriak girang pada kamis dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB. Seorang Brimob menunjuk ke arah jalan Thamrin yang lengang di depannya.

Dari arah sana, tampak tiga pedagang kopi keliling datang dengan menggunakan sepeda. Sontak para pedagang itu dipanggil dan dikerumuni para anggota Brimob. Ada yang membeli kopi, ada pula yang membeli rokok.

Sejumlah anggota Brimob Kaltim bersama petugas PPSU membersihkan area Jalan MH Thamrin pasca aksi 22 Mei yang berakhir ricuh di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. Aksi damai ini berakhir ricuh setelah massa pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat berusaha menjebol pembatas dari kawat berduri. ANTARA

Di tengah suara letusan dari arah Jalan Wahid Hasyim, para anggota Brimob yang kelelahan itu menikmati sejenak kopi dan rokok yang mereka beli.

Salah satu pedagang, Adi, mengatakan ia sempat takut saat akan masuk ke area polisi. Apalagi area itu steril dan tidak diperkenankan untuk umum. "Tapi karena saya pakai sepeda, saya dibiarkan masuk saja (oleh barikade polisi)," kata Adi.

Baca juga: Korban, Tersangka, Barang Bukti dan Lokasi Kerusuhan 22 Mei 2019

Warga Tanah Abang itu mengakui ada risiko saat mencoba berjualan di daerah konflik yang rawan bentrokan itu. Namun ia mengatakan justru mendapat penghasilan yang jauh lebih besar. "Laris mas. Ini saja sudah tiga kali saya ambil stok minuman," kata Adi, Kamis 23 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kerusuhan 22 Mei, Simak Penutupan dan Pengalihan Rute Bus Transjakarta Hari Ini

Hampir tak ada pedagang lain di sekitar Jalan Thamrin karena penutupan jalan oleh kepolisian. Apalagi kerusuhan 22 Mei sempat melebar di sepanjang Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Sabang. Baru pada pagi hari, pasukan Brimob bisa memukul mundur massa perusuh di dua titik. Beberapa berhasil ditangkap, sedangkan yang lain berhasil melarikan diri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas Paramadina Gelar Seminar Strategi Komunikasi Politik, Singgung Soal Pemilu, KPU, dan Bawaslu

3 jam lalu

Universitas Paramadina Gelar Lomba Tulis Guru
Universitas Paramadina Gelar Seminar Strategi Komunikasi Politik, Singgung Soal Pemilu, KPU, dan Bawaslu

Universitas Paramadina menggelar seminar Strategi Komunikasi Politik. Mendorong mahasiswa untuk terus bersikap kritis.


Komisi II Tegur KPU-Bawaslu karena Banyak Komisioner Absen Rapat di DPR

7 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II Tegur KPU-Bawaslu karena Banyak Komisioner Absen Rapat di DPR

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menegur dua lembaga yang mengurusi Pemilu itu karena banyak komisionernya tidak hadir.


Bawaslu Minta Kecanggihan Teknologi Kecerdasan Buatan Perlu Diawasi di Pilkada 2024

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu Minta Kecanggihan Teknologi Kecerdasan Buatan Perlu Diawasi di Pilkada 2024

Bawaslu mewanti-wanti pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab dengan adanya teknologi AI itu, semua hal bisa dipalsukan atau dibuat seolah-olah asli.


Cegah Pelanggaran pada Pilkada 2024, Bawaslu Melakukan Ini

10 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Cegah Pelanggaran pada Pilkada 2024, Bawaslu Melakukan Ini

Bawaslu telah menginventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.


Kemendagri Pastikan Pendanaan Pilkada Serentak 2024 Telah Siap

11 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kemendagri Pastikan Pendanaan Pilkada Serentak 2024 Telah Siap

Pendanaan Pilkada serentak 2024 sudah dianggarkan 40 persen di 2023, dan 60 persen di 2024.


Bawaslu Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah untuk Kurangi Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada

14 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah untuk Kurangi Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada

Bawaslu berkolaborasi dengan semua jenjang kepengurusan NU dan Muhammadiyah hingga tingkat kelurahan.


Soal Putusan MA Perihal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU

14 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Putusan MA Perihal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU

Bawaslu menyatakan akan menghormati seluruh putusan MA.


Megawati Sentil Kinerja KPU dan Bawaslu: Aduh Pusing Dah

21 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sentil Kinerja KPU dan Bawaslu: Aduh Pusing Dah

Megawati menyatakan, saat ini sedang terjadi pertempuran antara hukum yang adil dengan hukum yang dimanipulasi.


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

27 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

28 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.