Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Yonif 122/TS dan BNN Papua Gagalkan Transaksi Ganja 700 Gram di Perbatasan Papua-Papua Nugini

image-gnews
Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS menangkap pelaku kasus peredaran narkotika di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu, 16 Juni 2024. Foto: TNI
Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS menangkap pelaku kasus peredaran narkotika di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu, 16 Juni 2024. Foto: TNI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS bersama Badan Nasional Narkotika atau BNN Papua, menggagalkan transaksi ganja seberat 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Ahad, 16 Juni 2024. Kabupaten Keerom merupakan satu dari dua wilayah di Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini.

"Tim gabungan telah menggagalkan transaksi ganja di wilayah perbatasan RI-PNG bertempat di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua," kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Juni 2024, dikutip dari Antara.

Dikutip dari Tni.mil.id, penangkapan bermula saat personel TNI yang sedang melaksanakan jaga malam mendapat laporan ada beberapa pemuda sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi. Mereka dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas. Setelahnya, 10 orang anggota dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan dan Tim BNNP Papua melakukan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi. Kampung tersebut sudah dicurigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.

Saat melaksanakan penyisiran, personel Satgas melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut.

"Berjumlah 5 orang dengan hasil 4 orang melarikan diri. 1 orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram," Terang Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto, Minggu, 16 Juni 2024.

Setelah tertangkap tangan, kata Dankima Satgas, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.

Dijelaskan oleh Dankima, bahwa apa yang dilakukan Satgas sesuai dengan penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, yang meneruskan perintah Dankolaopsrem. Adapun perintahnya membasmi jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura yang melewati jalur perbatasan Papua dan para gembong Narkoba.

Bukan sekali, Satgas Yonif 122/TS sebelumnya menemukan 1,5 kilogram ganja yang diselundupkan dari negara tetangga di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada 20 Mei 2024. Dankipur C Yonif 122/TS Lettu Inf Panca menjelaskan, temuan berawal saat prajurit melaksanakan pemeriksaan rutin di ruas jalan Jayapura - Wamena, Kabupaten Keerom, Papua, Senin malam, 20 Mei 2024.

"Saat personel melaksanakan pemeriksaan di jalan melintas sebuah mobil Xenia Putih dengan nomor polisi PA 1355 RD dengan kaca tertutup melewati kampung Waris," jelas Dankipur Lettu Inf Panca, dikutip dari Antara.

Prajurit yang curiga kemudian melakukan pengejaran dan menginformasikan seluruh pos jajaran Kipur C untuk menutup jalan. Kendaraan tersebut tidak terlihat melintas di jalan. Namun, seorang warga mengatakan melihat mobil tersebut masuk ke dalam hutan-hutan di depan SMP Kalibom.

Setelah laporan itu, personel Pos Kalipay bergerak ke TKP untuk melakukan pencarian terhadap mobil tersebut. Kata Panca seraya menambahkan, tiba-tiba ada salah satu pemuda keluar dari semak-semak dan kabur arah jembatan.

Melihat hal itu personel Pos Kalipay melakukan pengejaran. Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap meski terjatuh karena menabrak pagar duri SMP Kalibom. Saat pengejaran, pelaku menjatuhkan dua bungkus plastik berisi 1,5 kilogram ganja. Paket tersebut kemudian diamankan ke Pos Waris untuk dimusnahkan.

KHUMAR MAHENDRA  | ANTARA  | TNI.MIL.ID

Pilihan Editor: Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

25 menit lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

16 jam lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

MoU tersebut, kata Puan Maharani, merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik yang terlembaga antarparlemen kedua negara.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

1 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


IShowSpeed Pamitan dari Siaran Langsung di Asia Tenggara, di Indonesia Cetak Sejarah

1 hari lalu

IShowSpeed mengunjungu Museum Nasional Kamboja, September 2024.
IShowSpeed Pamitan dari Siaran Langsung di Asia Tenggara, di Indonesia Cetak Sejarah

YouTuber IShowSpeed berpamitan dari siaran langsungnya di Asia Tenggara. Siaran langsung di Indonesia mencetak sejarah.


Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

1 hari lalu

Lahan cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dok. Kementan
Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengusulkan agar Australia bisa mendukung pengelolaan lahan rawa 2 juta hektare untuk program cetak sawah.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

2 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Saatnya Mengakhiri Konflik di Tanah Papua

2 hari lalu

Saatnya Mengakhiri Konflik di Tanah Papua

Pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, bisa menjadi langkah awal pemerintah mengakhiri konflik di tanah Papua.


TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

2 hari lalu

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM
TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

Keberhasilan membebaskan pilot Susi Air dianggap mesti menjadi preseden bagi pemerintah, khususnya TNI-Polri, dalam penanganan konflik di Papua.


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

2 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

2 hari lalu

Martias Fangiono (kanan). TEMPO/ Tommy Satria
Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

Sosok Martias Fangiono diduga menjadi aktor dibalik proyek swasembada tebu Pemerintahan Jokowi yang babat hutan di Papua.