Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandingkan dengan Anies, Ahok: Kalau Aku yang Keluarkan IMB, ...

image-gnews
Foto kolaborasi Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disebut Ahok (kiri) dan Anies Baswedan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo/Dian Triyuli Handoko
Foto kolaborasi Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disebut Ahok (kiri) dan Anies Baswedan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membandingkan dirinya dengan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam penerbitan IMB Pulau Reklamasi.   

Baca: Ahok Pertanyakan Anies Soal Kontribusi 15 Persen Pulau Reklamasi

Ahok heran Anies Baswedan bisa menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB untuk ratusan bangunan di Pulau Reklamasi, meski raperda tentang pulau buatan di Teluk Jakarta itu belum rampung. 

Ada dua raperda yang sebenarnya disiapkan Pemprov DKI untuk menaungi pulau reklamasi yang telanjur dibuat itu, yaitu Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS). 

Alih-alih menunggu kajian kedua raperda itu selesai, Anies mengeluarkan IMB menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) yang Ahok terbitkan.

"Kalau aku yang keluarkan IMB (pakai Pergub 206), pasti udah diperiksa dan lain-lain, dianggap merugikan negara," ujar Ahok saat dihubungi, Rabu sore, 19 Juni 2019. 

Ahok menjelaskan, penerbitan IMB menggunakan Pergub 206 sama saja menghilangkan potensi pendapatan daerah dari pengembang hingga triliunan rupiah. Sebab, menurut Ahok, jika DKI menerbitkan IMB berdasarkan raperda Pulau Reklamasi, akan ada potensi pendapatan dari kontribusi 15 persen untuk setiap lahan yang terjual. 

"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu Perda RZWP3K karena pasal 15 persen kontribusi tambahan," ujar Ahok. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Anies menarik raperda Pulau Reklamasi dari DPRD pada 23 November 2017. Alasan penarikan, karena Anies ingin melakukan kajian ulang terhadap kedua raperda. 

Belakangan, Anies membatalkan pembahasan Raperda RTRKS yang mencantumkan kontribusi 15 persen itu. Selain itu, Raperda RZWP3K juga dirancang spesifik mengatur perairan Jakarta dan tak lagi berkaitan dengan Pulau Reklamasi. 

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan dengan berubahnya dua raperda itu, maka kewajiban kontribusi 15 persen dari pengembang juga otomatis hilang. "Kontribusi tidak ada jadinya, di mana nyantelnya?" ujar Saefullah.

Selain itu, saat ini Pemerintah DKI juga telah menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D yang sekarang bernama Pantai Maju pada November 2018. Penerbitan IMB itu sebelumnya didahului penyegelan 932 bangunan oleh Anies pada Juni 2018. 

Proses penerbitan IMB itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) berdasarkan pengajuan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pantai Maju.

Baca : Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur Pintar Omong

Alasan Anies menerbitkan IMB Pulau Reklamasi, karena PT KNI telah membayar denda. Pengembang juga memiliki dasar hukum dalam melakukan pembangunan ratusan gedung dan rumah itu, yakni Pergub 206 tahun 2016 yang dibuat Ahok. Dalam aturan itu, pengembang memiliki hak 35 persen dari total luas pulau 312 hektare. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

21 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

1 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

15 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

3 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.