TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Yusril Ihza Mahendra menemui kliennya, Habil Marati, tersangka kasus makar sebagai penyandang dana percobaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Juli 2019. Yusril mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas penangguhan penahanan.
“Kami sudah mendiskusikan kemungkinan Pak Habil ditangguhkan penahanannya,” kata Yusril di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Juli 2019.
Baca: Polisi Juga Dalami Keterlibatan Habil Marati
Menurut Yusril, salah satu alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan lantaran adalah kondisi kesehatan Habil. Menurut dia, selama di dalam tahanan, kondisi kesehatan kliennya tidak baik.
Rencananya, surat permohonan itu akan diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya pekan ini. Yusril menyebut keluarga Habil siap menjadi penjamin permohonan penangguhan penahanan. “Mudah-mudahan dalam pekan depan sudah ada titik terangnya,” ujarnya.
Habil ditetapkan sebagai tersangka makar dan sudah ditahan polisi. Dia diduga memberikan uang sejumlah Sing$ 15 ribu kepada Kivlan Zen untuk pembelian senjata api. Dugaan keterlibatan Habil Marati terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei lalu. Dalam terbitan majalah edisi 10 Juni, Habil disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Pengacara Habil Marati
“Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Semangat!'," ujar Iwan, dikutip dari Majalah Tempo. Menurut dia, pertemuan dengan Habil tak menyinggung soal rencana eksekusi pejabat.
Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro sebelumnya mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. "Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito. Menurut dia, Habil Marati membantah jika disebut sebagai donatur pembelian senjata.