TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang akhirnya mengungkap perampokan toko emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Sabtu, 15 Juni lalu. Perampokan emas seberat 6 kilogram dengan nilai Rp 1,6 miliar ternyata didalangi dua warga Malaysia.
"Ini pertama di Indonesia Pelaku perampokan toko emas adalah orang asing," kata Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif saat merilis kasus ini, Kamis, 11 Juli 2019.
Baca: 4 Fakta Perampokan Toko Emas di Balaraja: Kaca Mobil Pelaku Pecah
Identitas dua warga asing itu, kata Sabilul, terungkap setelah penyidik menelusuri identitas penyewa kendaraan yang disewa dari sebuah rental mobil di Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua warga Malaysia itu adalah Muhammad Nazri Fadzil Rahman , 26 tahun, dan Muhammad Nur Iskandar (24).
Kedua pria dari negara Jiran itu termonitor masuk ke Indonesia pada Kamis, 13 Juni 2019 dari Bandara Kuala Lumpur ke Bandara Soekarno-Hatta dan kembali ke Malaysia pada Sabtu, 15 Juni 2019 pukul 18.30. "Tanggal 27 Juni kami mengidentifikasi rekam data kedatangan dan keberangkatan kedua pria itu dari Imigrasi," kata Sabilul.
Peristiwa perampokan toko emas itu terjadi pada Sabtu pagi, 15 Juni lalu. Para pelaku yang menggunakan senjata api dan pedang samurai menjarah toko emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Mereka berhasil menggasak 7 baki berisi 1,8 kilogram emas.