Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratna Sarumpaet Divonis Ringan, Pelapor: Bukti Prabowo Tak Terlibat

image-gnews
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.  Majelis hakim meyakini Ratna Sarumpaet melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Majelis hakim meyakini Ratna Sarumpaet melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vonis 2 tahun penjara Ratna Sarumpaet dinilai membuktikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak terlibat dalam hoax yang diumbar mantan anggota timses itu. 

Baca: Divonis Ringan 2 Tahun, Ratna Sarumpaet Berkukuh Tak Melanggar

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum DPD Gerindra DKI Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, hal itu bisa dilihat dari pertimbangan hakim. "Dari pertimbangan hukumnya kan tidak membuktikan adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain. Dalam hal ini termasuk keterlibatan Pak Prabowo dan Bang Sandi," kata Taufiqurrahman saat dihubungi, Kamis, 11 Juli 2019.

Dia menilai, hukuman dua tahun penjara cukup untuk menimbulkan efek jera meski lebih ringan dari tuntutan jaksa. Taufiqurrahman juga menganggap layak tidaknya hukuman tersebut dari umur Ratna yang sudah lanjut.

"Kalau dari sisi kemanusiaan sih kita melihat cukup layak dengan umur Bu Ratna yang sudah sepuh," ucap dia.

Tim advokasi Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang melaporkan perempuan 70 tahun itu ke kepolisian pada 6 Oktober 2018. Dia merasa, Gerindra dirugikan atas ulah Ratna.

Taufiq mengatakan, mereka ingin membuktikan bahwa Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak terlibat dalam kebohongan Ratna Sarumpaet ihwal pemukulan dan penganiayaan terhadap dirinya.

"Ini dalam rangka penegakan hukum dan memastikan tidak ada keterlibatan Pak Prabowo dan Bang Sandi dalam kebohongan Ratna Sarumpaet," kata Taufiqurrahman kepada Tempo, Senin, 8 Oktober 2018.

Hakim memvonis Ratna dua tahun penjara. Majelis hakim meyakini Ratna Sarumpaet melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Baca: Vonis 2 Tahun Bui, Ini Kata Ratna Sarumpaet Kepada Anak-anaknya

Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti telah menyiarkan berita bohong terkait cerita karangan Ratna tentang pengeroyokan yang menyebabkan lebam di wajahnya. Padahal, kata hakim, lebam di wajah Ratna Sarumpaet disebabkan oleh operasi plastik sedot lemak di klinik kecantikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

19 menit lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan para elite PDIP berkaitan dengan ihwal rencana pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

12 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

Hal ini disampaikan merespons pertanyaan soal partai apa saja yang akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.