TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta mengisyaratkan akan memenuhi panggilan Komisi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tentang penangan laporan pencemaran nama baik Garuda vs Youtuber Rius Vernandes. "Tidak apa apa, Insya Allah akan kami jalani," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Alexander Yurikho hari ini, Jumat, 19 Juli 2019.
Menurut Yurikho mengatakan setiap lembaga memiliki peran dan kewenangan masing masing. "Selama menjalankan kewenangan yang diberikan Undang Undang dan demi kebaikan, akan kami jalani."
Ombudsman Jakarta Raya melayangkan panggilan kepada penyidik yang menangani laporan Garuda atas Youtuber Rius Vernandes. Rius dilaporkan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke Kepolisian dengan tuduhan mencemarkan nama baik Garuda Indonesia. Rius sebelumnya mengunggah foto menu makanan Garuda Indonesia yang ditulis di kertas ke Instagram.
Ombudsman melakukan pemeriksaan untuk memastikan proses hukum kasus Garuda vs Youtuber yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sesuai dengan peraturan dan tidak ada maladminitrasi. “Kami ingin memastikan dan berharap bahwa penanganan perkara tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur,” ujar Teguh P. Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
JONIANSYAH HARDJONO