Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus 22 Mei, Sufmi Dasco Jadi Penjamin Penangguhan Sopir Ojol

Reporter

image-gnews
Direskrimum Polda Metro Jaya  Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kanan) saat menijau pendataan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.   Para tersangka ditangkap di sejumlah titik kerusuhan berbeda, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang, dan Slipi Petamburan. ANTARA/Reno Esnir
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kanan) saat menijau pendataan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik kerusuhan berbeda, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang, dan Slipi Petamburan. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online bernama Arya Rahardian alias Iyo mendapatkan penjamin penangguhan penahannya dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi Sufmi Dasco Ahmad. Iyo ditangkap saat anggota Brimob menyisir kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat terkait rusuh 22 Mei pada 23 Mei 2019.

Iyo ditangkap lantaran dituduh terlibat pada rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019 di sekitar kawasan gedung Badan Pengawas Pemilu. "Surat jaminan penangguhan penahanannya saya sudah terima dari Pak Dasco. Nanti akan saya serahkan ke penyidik," kata keluarga Iyo yang tak mau namanya disebut saat ditemui di Kampung Bali, Selasa, 16 Juli 2019.

Selain Iyo, kata dia, Dasco menjadi penjamin penangguhan penahanan ratusan orang yang ditangkap polisi saat kerusuhan 22 Mei. Dasco, menurut dia, mau menjadi penjamin karena menganggap saudaranya tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Pak Dasco menjamin satu-satu penangguhan semua yang ditangkap saat kerusuhan. Termasuk Iyo ditangguhkan Pak Dasco," kata dia.

Selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kata dia, keluarga sulit untuk menemui para tahanan kerusuhan 22 Mei lalu. Keluarga Iyo baru sekali menemui pemuda berusia 30 tahun itu pada hari kedua Lebaran. "Setelah itu belum bisa menemui lagi. Banyak teman Iyo mau jenguk saja ditolak," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemui, menurut dia, luka di kepala Iyo sudah mengering. Iyo mendapatkan luka cukup parah karena dipopor senjata oleh anggota Brimob. "Saat ditemui kondisinya sudah lebih baik," kata dia.

Saat dihubungi terpisah, Dasco membenarkan menjadi penjamin sekitar 200 orang yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Adapun warga yang dijamin penangguhan penahanan adalah mereka yang memang tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Atas rasa kemanusiaan dan kemauan saya sendiri untuk menangguhkan penahanan mereka," kata Dasco. "Yang terbukti terlibat dan membawa senjata tajam saat kerusuhan saya tidak tangguhkan penahanannya".

Namun Dasco belum memastikan apakah Iyo sudah dibebaskan atau belum diantara para tersangka rusuh 22 Mei itu. "Kalau sudah dijamin tapi belum keluar nanti kami cek penasihat hukum yang ditugasi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

21 jam lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

23 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

24 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

25 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

28 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

32 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

32 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

34 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.