TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Aria Rahardian alias Iyo menyatakan masih kesulitan menjenguk pengemudi ojek online tersebut di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Iyo digebuki dan ditangkap anggota Brimob Polri di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sehari setelah Rusuh 22 Mei 2019.
"Kami baru satu kali ketemu pas lebaran hari kedua. Sampai sekarang belum bisa bertemu lagi," kata seorang pria keluarga Iyo kepada Tempo hari ini, Jumat, 19 Juli 2019.
Dia menjelaskan bahwa keluarga ingin melihat keadaan terakhir Iyo di dalam Rutan Polda Metro Jaya. Namun, dia menilai polisi mempersulit. "Saya diminta ke penyidik untuk meminta izin. Sampai sekarang belum bisa bertemu penyidik."
Ia menuturkan terus berusaha menemui penyidik agar bisa bertemu Iyo. "Saya juga tidak tahu kenapa sulit."
Kepolisian menetapkan 447 tersangka dalam rangkaian Rusuh 22 Mei 2019. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik kerusuhan berbeda, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang, dan Slipi Petamburan.
Menurut keluarga Iyo tadi, Iyo adalah korban salah tangkap ketika petugas menyisir sekitar lokasi demonstrasi yang berujung rusuh pada 21-22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu RI. Iyo ditangkap saat sedang beristirahat di Kampung Bali.
Ia juga menuturkan, Iyo melihat kerusuhan tetapi tidak terlibat. Pada saat Rusuh 22 Mei pecah, Iyo kembali ke pangkalan ojek online di Kampung Bali XVII. "Iyo ditangkap saat anggota Brimob melakukan sweeping."
IMAM HAMDI