TEMPO.CO, Bogor – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, pemekaran Kabupaten Bogor menjadi tiga wilayah diakuinya sebagai upaya efektivitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami tegaskan lagi, pemisahan Kabupaten Bogor ini bukanlah keinginan melainkan kebutuhan,” kata Burhan kepada Tempo, Jumat, 26 Juli 2019.
Burhan mengakui ada beberapa kegiatan Pemerintah Kabupaten Bogor, utamanya pelayanan terhadap masyarakat, belum optimal dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor. “Mudah-mudahan dengan jumlah wilayah yang tidak terlalu banyak, pelayanan kepada masyarakat bisa efektif dan efisien,” kata dia.
Pemkab Bogor, kata Burhan, berterimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang telah mengeluarkan kesepakatan terkait pemisahan Daerah Otonomi Baru (DOB) terbaru, yakni Kabupaten Bogor Timur. “Selanjutnya aspirasi ini disampaikan ke Gubernur Jawa Barat dengan dilampiri kajian potensi, kajian ibukota, peta wilayah, kajian personil, pembiayaan, prasarana dan dokumen, serta lampiran kesepakatan dari DPRD Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Burhan pun berharap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera merespon dan secepatnya melanjutkan pembahasan pada tingkat Pemerintah Pusat. “Selesai dari Gubernur nanti, selanjutnya di sampaikan ke Mendagri, jadi prosesnya masih panjang,” kata dia.
Diketahui, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah menyetujui adanya pemekaran dua wilayah, yakni Bogor Barat dan Bogor Timur. Bogor Barat atau DOB Kabupaten Bogor Barat sudah disetujui sejak tahun 2013. Namun sejak tahun 2017 hingga saat ini, Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium DOB sehingga Kabupaten Bogor Barat belum bisa terwujud.
Sementara menunggu pencabutan moratorium, Bogor Timur diusulkan lagi untuk dimekarkan. DOB Kabupaten Bogor Timur disetujui pada Senin, 22 Juli lalu dan kini pembahasannya masih pada tingkat Pemerintah Provinsi. Kedua DOB tersebut nantinya akan mengurangi 21 Kecamatan di Kabupaten Bogor dari saat ini yang berjumlah 40 kecamatan.
Kabupaten Bogor Barat nantinya akan memiliki 14 kecamatan, 166 desa, dengan Kecamatan Cigudeg sebagai ibu kota Kabupaten. Adapun 14 kecamatan di Kabupaten Bogor Barat, yakni Kecamatan Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.
Sementara itu, Kabupaten Bogor Timur akan memiliki 7 Kecamatan, 75 desa, dengan ibukota Kecamatan Jonggol. Kecamatan Kabupaten Bogor Timur yakni, Kecamatan Jonggol, Cariu, Cileungsi, Tanjungsari, Klapanunggal, Gunungputri dan Sukamakmur.