Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pengembang Layangkan Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi

image-gnews
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengembang pulau reklamasi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara berkaitan dengan pencabutan izin reklamasi yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satu yang mengajukan gugatan dan sudah menang di PTUN adalah PT Taman Harapan Indah, anak usaha PT Intiland Development Tbk.

Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi mengatakan alasan anak perusahaannya mengajukan gugatan atas pencabutan izin reklamasi Pulau H karena bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham. "Sebagai perusahaan terbuka kami mempunyai tanggung jawab publik terhadap pemegang saham," kata dia kepada Tempo di kantornya, Selasa, 30 Juli 2019.

Theresia menjelaskan Taman Harapan Indah telah melaksanakan sejumlah kewajiban dan kontribusi yang diminta oleh pemerintah DKI. Diantaranya mengeruk Waduk Pluit, membuat saluran intake Kali Gendong Waduk Pluit, dan menata jalan inspeksi sejajar Kali Gendong sisi timur Waduk Pluit, Jakarta Utara.

Kewajiban itu dilaksanakan karena pemerintah DKI telah menerbitkan izin reklamasi pulau seluas 63 hektare itu bagi Taman Harapan Indah pada 2015 lewat Keputusan Gubernur Nomor 2637 Tahun 2015. Keputusan itu dikeluarkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Massa yang tergabung dalam BEM UI dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam aksi ini massa menuntut agar Gubernur DKI Jakarta mencabut IMB di pulau C dan D reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mencabut izin pelaksanaan 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta pada September 2018. Izin reklamasi yang dicabut itu antara lain, izin reklamasi Pulau F, H, I, dan M.

PT Taman Harapan Indah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 18 Februari lalu. Pengadilan telah mengabulkan gugatan anak usaha Intiland Development itu pada 9 Juli lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hampir bersamaan dengan Taman Harapan Indah, sejumlah pengembang reklamasi juga melakukan perlawanan serupa. PT Manggala Krida Yudha, pengembang Pulau M, dan PT Jaladri Kartika Pakci, pengembang Pulau I, mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta masing-masing pada 27 Februari dan 27 Mei 2019.

Belakangan, PT Agung Dinamika Perkasa juga mengajukan gugatan atas dicabutnya izin reklamasi Pulau F yang dikantongi oleh PT Jakarta Propertindo ke PTUN Jakarta pada 26 Juli 2019.

Kuasa hukum PT Jaladri Kartika Pakci dan PT Agung Dinamika Perkasa, Yohanes Memory Mangi Sa’pang, belum bisa berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan oleh dua anak usaha PT Agung Podomoro Land itu. “Pertanyaannya kirim saja melalui e-mail nanti akan ditanggapi,” kata dia. Tempo telah menyampaikan sejumlah pertanyaan tapi belum mendapat respons lagi.

Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menjelaskan perusahaan daerah itu bermitra dengan Agung Dinamika dalam proyek reklamasi Pulau F. Namun, dia tidak mengetahui terkait gugatan yang dilayangkan oleh Agung Dinamika. “Saya juga baru tahu ada gugatan," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk tetap menghentikan izin reklamasi. “Kami akan terus menggunakan jalur hukum untuk menghentikan reklamasi,” kata dia. Biro Hukum DKI tengah menyiapkan memori banding.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.


Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

2 hari lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

2 hari lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

2 hari lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.


Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

3 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.


Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

3 hari lalu

Anna (kanan), seorang pendukung mantan calon presiden Anies Baswedan, mendatangi rumah Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Mei 2024. Anna datang dari Sukabumi untuk memenuhi undangan halalbihalal yang ternyata hoaks. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

6 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.