Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pengembang Layangkan Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi

image-gnews
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengembang pulau reklamasi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara berkaitan dengan pencabutan izin reklamasi yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satu yang mengajukan gugatan dan sudah menang di PTUN adalah PT Taman Harapan Indah, anak usaha PT Intiland Development Tbk.

Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi mengatakan alasan anak perusahaannya mengajukan gugatan atas pencabutan izin reklamasi Pulau H karena bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham. "Sebagai perusahaan terbuka kami mempunyai tanggung jawab publik terhadap pemegang saham," kata dia kepada Tempo di kantornya, Selasa, 30 Juli 2019.

Theresia menjelaskan Taman Harapan Indah telah melaksanakan sejumlah kewajiban dan kontribusi yang diminta oleh pemerintah DKI. Diantaranya mengeruk Waduk Pluit, membuat saluran intake Kali Gendong Waduk Pluit, dan menata jalan inspeksi sejajar Kali Gendong sisi timur Waduk Pluit, Jakarta Utara.

Kewajiban itu dilaksanakan karena pemerintah DKI telah menerbitkan izin reklamasi pulau seluas 63 hektare itu bagi Taman Harapan Indah pada 2015 lewat Keputusan Gubernur Nomor 2637 Tahun 2015. Keputusan itu dikeluarkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Massa yang tergabung dalam BEM UI dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam aksi ini massa menuntut agar Gubernur DKI Jakarta mencabut IMB di pulau C dan D reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mencabut izin pelaksanaan 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta pada September 2018. Izin reklamasi yang dicabut itu antara lain, izin reklamasi Pulau F, H, I, dan M.

PT Taman Harapan Indah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 18 Februari lalu. Pengadilan telah mengabulkan gugatan anak usaha Intiland Development itu pada 9 Juli lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hampir bersamaan dengan Taman Harapan Indah, sejumlah pengembang reklamasi juga melakukan perlawanan serupa. PT Manggala Krida Yudha, pengembang Pulau M, dan PT Jaladri Kartika Pakci, pengembang Pulau I, mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta masing-masing pada 27 Februari dan 27 Mei 2019.

Belakangan, PT Agung Dinamika Perkasa juga mengajukan gugatan atas dicabutnya izin reklamasi Pulau F yang dikantongi oleh PT Jakarta Propertindo ke PTUN Jakarta pada 26 Juli 2019.

Kuasa hukum PT Jaladri Kartika Pakci dan PT Agung Dinamika Perkasa, Yohanes Memory Mangi Sa’pang, belum bisa berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan oleh dua anak usaha PT Agung Podomoro Land itu. “Pertanyaannya kirim saja melalui e-mail nanti akan ditanggapi,” kata dia. Tempo telah menyampaikan sejumlah pertanyaan tapi belum mendapat respons lagi.

Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menjelaskan perusahaan daerah itu bermitra dengan Agung Dinamika dalam proyek reklamasi Pulau F. Namun, dia tidak mengetahui terkait gugatan yang dilayangkan oleh Agung Dinamika. “Saya juga baru tahu ada gugatan," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk tetap menghentikan izin reklamasi. “Kami akan terus menggunakan jalur hukum untuk menghentikan reklamasi,” kata dia. Biro Hukum DKI tengah menyiapkan memori banding.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

2 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

Projo menyatakan akan mendukung capres berinisial P di Pemilu 2024. Apa kata Jokowi?


Koalisi Perubahan Matangkan Rencana Pengerahan 9 Juta Saksi di Pilpres 2024

13 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kanan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) disambut Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) saat tiba di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Perubahan Matangkan Rencana Pengerahan 9 Juta Saksi di Pilpres 2024

Koalisi Perubahan sedang merumuskan strategi pemenangan, termasuk mempersiapkan mempersiapkan tim nasional pemenangan pasangan Anies-Cak Imin.


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

16 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

Partai NasDem DKI Jakarta merespons penunjukan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

16 jam lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

16 jam lalu

Sejumlah anak bermain bola pada fasilitas Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan Anies Baswedan Oktober 2022 lalu.


4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

18 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tiba di gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor pada Senin, 25 September 2023. Anies datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan persyaratan wajib dari KPU untuk bakal capres dan dan cawapres. TEMPO/Sultan Abdurrahman
4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

Anies Baswedan mendatangi Baintelkam Polri pada Senin kemarin, 25 September 2023. Ada apa?


Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

19 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi (ketiga kiri) dan jajarannya menyambut kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) serta bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dalam Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut digelar untuk menentukan sikap dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

Koalisi Semut Merah sempat gagal karena PKB bergabung dengan Gerindra, kini PKB kembali bersama PKS di Koalisi Perubahan


Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

21 jam lalu

Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro bersama makam isterinya, Makassar, Rabu (28/04). Tempo/Kink Kusuma Rein
Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

Bacapres Anies Baswedan menanggapi usulan yang pernah diucapkan Prabowo mengenai Makan Pangeran Diponegoro untuk dipindah dari Makassar.


Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

1 hari lalu

Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)
Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

Gedung megah yang berdiri di tengah kampus UGM ini bukan hanya menjadi saksi acara politik penting ini, tetapi juga memiliki sejarah panjang.


Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

1 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang mengurus keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di loket kepolisian di kantor Baintelkam Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2023. SKCK merupakan persyaratan dokumen dari KPU untuk bakal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Anies Baswedan baru mengurus SKCK ke Baintelkam Polri pada hari ini. Pendampingnya, Muhaimin Iskandar, sudah lebih dulu.