Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah DP 0 Rupiah Gelombang Kedua Bergulir, Ini Syaratnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Petugas Dinas Perumahan Rakyat memberikan informasi kepada calon pembeli Program Samawa (Solusi Rumah Warga) di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Rabu, 7 Agustus 2019. Kebijakan ini menyusul tingginya minat warga kepada program rumah DP 0 Rupiah besutan Pemprov DKI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Perumahan Rakyat memberikan informasi kepada calon pembeli Program Samawa (Solusi Rumah Warga) di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Rabu, 7 Agustus 2019. Kebijakan ini menyusul tingginya minat warga kepada program rumah DP 0 Rupiah besutan Pemprov DKI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran gelombang kedua program rumah DP 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa) bagi masyarakat. Pendaftaran yang dimulai pada Kamis kemarin 7 Agustus 2019 itu masih masih dibuka hingga Selasa pekan depan, 13 Agustus 2019.

"Melihat minat dan antusias masyarakat tinggi terhadap program DP 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa), pendaftaran gelombang kedua resmi dibuka," demikian informasi yang tercantum melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Jumat 8 Agustus 2019.

Untuk mengikuti program rumah DP 0 Rupiah ini sendiri sebenarnya persyaratannya cukup mudah. Masyarakat cukup membawa sejumlah dokumen seperti yang tercantum berikut ini:

1. KTP DKI Jakarta yang dimiliki pemohon dan pasangan minimal lima tahun saat pengajuan permohonan (asli dan copy).
2. Wajib Pajak (NPWP) asli dan foto copy
3. Kartu Keluarga asli dan foto copy
4. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
5. Surat pernyataan/ keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan
6. Surat pernyataan/ keterangan tidak pernah menerima subsidi perumahan dari Pemerintah Pusat atau Pemda.

Jika sudah melengkapi dokumen tersebut, pemohon harus mengisi formulir permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang tersedia di loket atau bisa diunggah melalui website samawa.jakarta.go.id. Selain itu ada juga formulir permohonan untuk ikut dalam program rumah DP 0 rupiah yang juga tersedia di loket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk melakukan pendaftaran, pemohon bisa menuju ke dua lokasi. Pertama adalah langsung ke lokasi pembangunan Klapa Village, Jakarta Timur dan kedua ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang berada di Jalan Taman Jatibaru No.1 Jakarta Pusat.

Pendaftaran di Klapa Village akan tetap dibuka pada akhir pekan besok namun di Dinas Perumahan hanya dibuka pada hari kerja pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Pada pendaftaran gelombang pertama yang ditutup Ahad 4 Agustus lalu, Pemda DKI Jakarta telah meloloskan 1.790 orang pemohon. Padahal unit yang tersedia hanya sebanyak 780 unit. Belum jelas berapa unit yang disiapkan untuk gelombang kedua kali ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

10 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

13 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

16 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

19 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

21 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

22 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.