TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di hotel Amaris Senen, Jakarta Pusat, Senin lalu.
Pria yang namanya kerap dikaitkan dengan dunia premanisme di Jakarta tersebut kini mendekam di dalam penjara.
"Umar Kei ditangkap saat menggunakan sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di kamar hotel sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi juga mengamankan senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank.
Saat ini, menurut Argo, penyidik masih memeriksa Umar Kei untuk menelusuri asal-usul sabu-sabu yang dia dapatkan.