TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta langsung membahas rencana Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 usai menyepakati penurunan APBD Perubahan DKI 2019.
"Hari ini kita akan mendengar paparan eksekutif terkait rencana umum anggaran untuk tahun 2020," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwiksaksana saat membuka rapat di DPRD DKI, Rabu, 14 Agustus 2019.
Sani, sapaan Triwisaksana menyebutkan rapat tersebut digelar atas surat pembahasan yang sudah dikirim oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, kata dia, rapat perlu segera digelar karena masa periode DPRD berakhir pada 26 Agustus mendatang.
"Jadi juga perlu mendengarkan pandangan anggota dewan yang tinggal beberapa minggu lagi terhadap rencana kebijakan anggaran 2020," kata Sani.
Sani mengatakan pembahasan ini bisa diseleraskan dengan kesinambungan program DKI Jakarta yang telah berjalan bisa dilanjutkan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah yang mewakili pemerintah provinsi, memuji anggota dewan yang masih terlibat dalam pembahasan rencana kebijakan anggaran 2020 di akhir periode. "Anggota banggar memang top, anggaran 2020 dibahas juga," ujarnya.
Di hari yang sama, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019 disepakati antara pemprov dan DPRD DKI. Nilai APBD Perubahan DKI disepakati turun sebesar Rp 2,55 triliun. Semula angkanya Rp 88,09 triliun, kini turun menjadi Rp 86,52 triliun.