TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD telah memulai pembahasan Rancangan APBD Jakarta 2020 pada Rabu kemarin, 14 Agustus 2019. Rancangan itu mencatatkan rekor karena pertama kalinya dalam sejarah APBD Jakarta dirancang surplus.
"Luar biasa pertama kalinya APBD DKI direncanakan surplus," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI, Triwiksaksana, dalam rapat, Rabu 14 Agustus 2019.
Dalam rancangan yang dibacakan oleh Pemprov DKI Jakarta kemarin, memang terdapat surplus sekitar Rp 3 triliun. Pemerintah DKI Jakarta menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar Rp 87,2 triliun sementara anggaran belanja hanya Rp 84,2 triliun.
Target kenaikan pendapatan tahun depan memang dipatok cukup tinggi karena pada APBD 2019 saja DKI Jakarta hanya menargetkan sebesar Rp 74 triliun. Artinya ada target kenaikan sekitar Rp 13,2 triliun atau nyaris 20 persen.
Sedangkan untuk pos belanja sendiri kenaikannya tak terlalu tinggi. Tahun ini APBD DKI Jakarta menganggarkan belanja daerah senilai Rp 80,9 triliun. Dengan begitu, kenaikan anggaran belanja tahun dengan hanya sekitar Rp 3,3 triliun atau naik kurang dari setengah persen.
Triwiksaksana yang akrab dipanggil Sani kemudian mempertanyakan terjadinya surplus tersebut. "Ini belanja yang dikurangi atau bagaimana," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah belum menjelaskan lebih banyak. Menurut dia, rencana KUA-PPAS anggaran 2020 itu masih dalam perancangan. "Ini masih rancangan, baru akan dibahas," ujarnya usai rapat banggar.
Saefullah mengatakan jumlah tersebut diambil berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Selain itu juga melihat tren realisasi pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.