TEMPO.CO, Jakarta - Selain Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo memasukan program kegiatan balap Formula E dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Perubah Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
"Ada tambahan anggaran untuk kegiatan Formula E," kata Direktur PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dalam rapat komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.
Dwi mengatakan Jakpro sebagai penyelenggara Formula E, menganggarkan Rp 305 miliar dalam rancangan APBD 2020. Rinciannya, untuk pre-feasibility studies dan RD sebesar Rp 5 miliar, civil work dan perbaikan jalan Rp 122 miliar, serta pembuatan dinding dan pagar Rp 48 miliar.
Lalu untuk pembuatan jalur balap Rp 67 miliar, layanan umum Rp 10 miliar, honor pelaksana Rp 6 miliar, biaya tak terduga Rp 25 miliar dan safety dan race materials Rp 32 miliar.
Pemerintah DKI juga telah memasukkan anggaran sebesar Rp 360 miliar dalam APBD Perubahan DKI 2019 untuk kepentingan penyelenggaraan Formula E. Pada rancangan anggaran 2020, dimasukkan juga anggaran sekitar RP 934 miliar.
Menurut Dwi, ajang Formula E tersebut akan menarik perhatian, baik dalam negeri dan luar negeri. Hal itu pun diyakini akan berdampak pada pergerakan ekonomi di Jakarta.
Selain itu, kata Dwi, balap formula E di Jakarta atas penawaran Federasi Otomotif International (FIA) itu bisa menjadi bentuk kampanye untuk menekan polusi udara, dengan balapan mobil tenaga listrik. "Jadi ini juga untuk meningkatkan awareness untuk pengendalian kualitas udara," ujarnya.