TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat ada sebanyak 2.200 nelayan dan petambak di wilayahnya yang terdampak tumpahan minyak Pertamina. Tumpahan itu berasal dari kebocoran di tanjung lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) perairan Kabupaten Karawang sejak 21 Juli 2019.
"Setelah melakukan pendataan, total ada 2.200 petambak dan nelayan di Kabupaten Bekasi yang terdampak tumpahan minyak Pertamina," kata Camat Muara Gembong, Junaefi, mengungkapkan di Cikarang, Sabtu 31 Agustus 2019.
Ia mengungkapkan dari total 2.200 nelayan dan petambak itu, 700 di antaranya merupakan warga Desa Pantai Bakti dan 1.500 lainnya warga Desa Pantai Bahagia. Mereka semua disebutkannya berharap ada kompensasi seperti yang pernah dijanjikan Pertamina.
"Kami belum mengetahui besaran kompensasi yang diberikan Pertamina tapi secepatnya kami minta kompensasi itu diberikan," kata Junaefi.
Saat ini, dia menuturkan, dampak tumpahan minyak di pesisir Muara Gembong tak separah di masa awal kebocoran terjadi. Dulu, dia membandingkan, tumpahan minyak terbawa ke pesisir setiap hari. Kini sesekali. Tapi, tetap, kerugian sangat besar.
Akibat tumpahan minyak itu sejumlah ikan dan udang di tambak mati dan hasil tangkapan nelayan menurun drastis. "Atas dasar itulah mereka menuntut ganti rugi," kata Junaefi.
Junaefi menambahkan bahwa proses pembersihan masih terus dilakukan oleh Pertamina bersama TNI dan masyarakat. Masyarakat atau nelayan yang ikut dalam proses pembersihan tumpahan minyak Pertamina itu dibayar Rp 100 ribu setiap harinya.
"Ada sebagian yang bisa melaut ada juga yang tidak dan pilih jadi tukang bersihkan tumpahan minyak," katanya.