Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Tuntutan Jaksa untuk Relawan Prabowo

image-gnews
Sidang kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis sore, 5 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Sidang kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis sore, 5 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa menuntut pimpinan Garuda Emas, sebuah organisasi masyarakat pendukung Prabowo Subianto sebagai capres di pemilu yang lalu, dengan hukuman penjara selama empat bulan. Rendy Bugis Petta Lolo dan enam terdakwa lainnya dituntut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 218 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara masing-masing selama empat bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata jaksa Eka Widiastuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 5 September 2019.

Keenam terdakwa lain adalah Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, dan Yoga Firdaus. Rendy dan tiga dari enam terdakwa itu datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta untuk menjadi peserta unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Gedung Bawaslu sebelum terjadi kerusuhan.

Awalnya Rendy dan tiga temannya itu berniat menginap di Hotel Grand Hyatt Jakarta. "Selama 17 tahun saya enggak pernah tidur di hotel kecil," ujar Rendy Bugis dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Senin, 2 September lalu.

Namun, tiga temannya menyarankan untuk bermalam di sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang tarifnya lebih murah. Mereka lalu meminta Rendy menghabiskan sisa uang ribuan dollar yang ia bawa sebagai pengganti kebutuhan kartu kredit untuk berbelanja di Tanah Abang.

Rendy dan ketiga temannya ditangkap pada Rabu subuh, 22 Mei  2019. Saat ditangkap usai terlibat unjuk rasa di Bawaslu, mereka mengaku sedang keliling Ibu Kota menumpang taksi online untuk mencari makanan sahur.

Saat itu tiga orang mengenakan kaus bertuliskan Garuda Emas, ormas pendukung Prabowo -Sandiaga di NTB. Polisi lalu menyita uang USD 2.760, atau setara Rp 39 juta, dan Rp 1,6 juta milik Rendy. 

Dalam keterangannya di persidangan perkara kerusuhan 22 Mei, Rendy mengaku pengusaha properti dan restoran serta sudah biasa menggunakan dolar sejak usia 20 tahun. Ladang bisnis diakunya tersebar di Bali, Lombok, dan Gili Trawangan. "Maka itu kalau saya menginap di hotel mewah, dolar pengganti credit card," kata Rendy.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Prabowo Dibahas Dalam Waktu Dekat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pembahasan Presidential Club usulan Prabowo akan dilakukan dalam waktu dekat.


Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

4 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

4 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

Gerindra menanggapi kritik Ganjar Pranowo soal adanya politik akomodasi jika kabinet Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

5 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

5 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

7 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

Prabowo Subianto telah mengantongi nama kader dari Partai Gerindra untuk maju dalam gelaran Pilgub DKI Jakarta November mendatang.


Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Gerindra menanggapi isu penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

9 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

9 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kiri) memberikan tumpeng kepada Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

11 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.