TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN, Zita Anjani mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat payung hukum tentang Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.
"Selama 20 tahun, keberadaan PAUD belum ada payung hukumnya. Statusnya tidak jelas," kata Zita saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 September 2019.
Fraksi PAN DPRD DKI, kata Zita, telah menyampaikan usulan pembentukan payung hukum untuk PAUD kepada Anies Baswedan pada Selasa, 10 September kemarin. Rencananya, kata dia, hari ini partainya bakal menerima kunjungan dari perwakilan guru PAUD di Jakarta, untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Menurut Zita, selama ini keberadaan PAUD di DKI sangat membantu namun keberadaannya seperti tidak diakui. Sebab, seluruh PAUD di DKI belum dinyatakan sebagai lembaga pendidikan formal. "Padahal PAUD hampir di setiap RW maupun RT," kata dia.
Dengan adanya payung hukum, anak Ketua MPR Zulkifli Hasan itu berharap nantinya PAUD diakui sebagai lembaga pendidikan dan pengajarnya mendapatkan insentif dari pemerintah. "Pengajar PAUD banyak yang ibu-ibu dan lansia. Mereka juga perlu mendapatkan perhatian. PPSU dan sopir Transjakarta saja dapat insentif," ujarnya.
Guru PAUD yang mendapatkan insentif, kata Zita, nantinya bukan lembaga milik swasta. Adapun yang bakal mendapatkan insentif adalah PAUD adalah yang masuk kategori Satuan PAUD Sejenis di bawah naungan Kecamatan, Kelurahan, RW ataupun RT. "SPS Paud merupakan lembaga pendidikan yang tidak berbayar. Guru-gurunya seharusnya juga mendapatkan insentif dari pemerintah," ujarnya.
Menurut Zita, Anies menyambut positif usulan PAN agar ada payung hukum untuk Paud. Apalagi, istri Anies Baswedan, Fery Farhati Gamis diberi gelar Bunda PAUD. "Anies positif banget dengan usulan ini," kata dia.