TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna pertama pada Kamis, 19 September 2019 dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2019. Namun belasan anggota dewan tercatat absen.
Berdasarkan daftar absen kehadiran rapat, dari 106 anggota dewan yang dilantik 26 Agustus lalu. Ada 94 diantaranya yang hadir dan mengisi daftar hadir. Namun sebanyak 12 anggota dewan tidak hadir pada rapat paripurna ini.
Salah satu petugas di meja registrasi mengatakan dari 12 orang yang tidak hadir itu, lima orang di antaranya menyatakan minta izin untuk tidak mengikuti rapat. "Ini yang hadir 94, lima orang izin. Sisanya belum ada keterangan," kata petugas tersebut di gedung DPRD.
Pengisian daftar hadir itu menggunakan tanda tangan secara manual di lembar daftar hadir yang tersedia di bagian belakang ruang rapat. Sampai rapat usai, petugas masih berkeliling meminta tanda tangan dari anggota dewan.
Namun petugas tersebut tidak mau memberikan rincian nama-nama legislator Kebon Sirih yang tidak hadir. Begitu pula dengan jumlah kehadiran setiap fraksi.
Rapat paripurna pertama ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.35 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir menyebut tidak ada yang dibahas khusus dalam rapat singkat DPRD DKI tersebut. "Enggak ada yang khusus, tadi cuma pengesahan saja. Sidang paling singkat rasanya," kata Anies selepas paripurna.