TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan instansinya telah menerima surat pemberitahuan dari kelompok mahasiswa yang akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan. Untuk itu, polisi juga telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal demonstrasi mahasiswa itu.
"Kami sudah siapkan 5.500 personel gabungan di DPR," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 23 September 2019.
Menurut Argo, estimasi mahasiswa yang tergabung dalam demonstrasi di DPR hari ini berjumlah sekitar 2 ribu orang. "Untuk menolak RUU KUHAP," kata dia.
Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah sebelumnya mengatakan mahasiswa dari berbagai universitas akan kembali menggelar aksi di DPR pasca demonstrasi 19 September lalu. Tujuannya adalah untuk menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-undang KPK serta isu kontroversial lainnya yang dinilai mendorong mundurnya demokrasi.
"Kami masih mau mendorong DPR karena bisa saja membatalkan RUU kontroversial yang sudah disepakati," kata Dinno lewat sambungan telepon, Sabtu malam, 21 September 2019.
Seruan aksi untuk menolak RUU bermasalah pada hari ini juga terjadi di Yogyakarta. Mahasiswa dari beragam kampus di kota itu akan menggelar demonstrasi dengan tajuk #GejayanMemanggil. Massa akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI.
Demonstrasi mahasiswa itu menyoroti beberapa revisi undang-undang, di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi. Juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. “Kami datang dari belasan universitas, bergabung bersama masyarakat sipil,” kata humas aksi #Gejayan Memanggil, Syahdan, Ahad, 22 September 2019.
Rancangan KUHP menuai protes karena memuat pasal-pasal yang kontroversial, mulai pasal hubungan seks di luar nikah hingga pasal hewan peliharaan. Orang juga bisa masuk penjara bila menghina Presiden di media sosial.