TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tidak mempermasalahkan rencana DPRD DKI bakal mengukuhkan tiga pimpinan terlebih dahulu.
Anggota PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi menyatakan bahwa rencana pelantikan itu harus sesuai dengan peraturan yang ada. "Kita ikut aturannya saja, kalau aturannya boleh ya silakan," ujar Prasetio saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2019.
Prasetio juga mempersilakan DPRD untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana pengukuhan tiga pimpinan yang sudah diserahkan ke DPRD.
Saat ini DPRD telah menerima tiga nama calon pimpinan yaitu dari Partai Gerindra yang mengusulkan Muhamad Taufik, Partai Keadilan Sejahtera, Abdurahman Suhaimi, dan Partai Amanat Nasional, Zita Anjani.
Sedangkan dua partai pemenang lainnya, Partai Demokrat dan PDI Perjuangan belum juga menyerahkan nama pimpinan. Terkait hal tersebut, Pras menyebutkan nama pimpinan DPRD masih dalam pembahasan di dewan pengurus pusat PDI P.
"Masih di DPP," ujarnya.
DPRD DKI Jakarta akan bersurat ke Kemendagri untuk mengeluarkan Surat Keputusan dan jadwal pengambilan sumpah untuk tiga nama pimpinan dewan yang sudah diserahkan.
Wakil ketua DPRD Sementara, Syarif mengatakan surat tersebut akan dikirim Kamis depan. "Kamis akan kami kirim,"ujarnya saat dihubungi.
Syarif mengatakan rencana tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kemendagri pada Jumat pekan lalu. Hal ini juga berkaitan dengan dua partai pemenang kursi yaitu Partai Demokrat dan PDI P tak kunjung menyerahkan nama calon pimpinan DPRD.
Syarif menyebutkan DPRD DKI sudah dua kali bersurat kepada Partai Demokrat dan PDI Perjuangan untuk segera menyerahkan nama calon pimpinan. Dua partai tersebut sudah jatuh tempo sejak tanggal 9 September lalu untuk menyerahkan nama.