TEMPO.CO, Jakarta - Demo buruh di depan DPR yang diikuti ribuan anggota serikat pekerja berlangsung dengan tertib dan damai hingga berakhir pada pukul 13.00, Rabu, 2 Oktober 2019.
Para buruh membawa bendera serta baju seragam dengan bertuliskan FSPMI yang merupakan singkatan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Mereka meneriakkan “Hidup buruh,” sambil mengibarkan bendera mereka.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya menyebut demonstrasi di DPR hari ini diikuti buruh dari 10 provinsi. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Batam, Medan, Banda Aceh, Bengkulu, Makassar, Manado, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Ambon.
Para buruh menutup unjuk rasa mereka setelah lebih kurang tiga jam berorasi dan bernyanyi sejak pukul 10.00. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama yaitu menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan, serta menagih janji revisi PP Pengupahan No.78 tahun 2015.
“Menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan No.13 tahun 2003. kenapa kita tolak? Karena revisi tersebut bukan memperbaiki nasib kaum buruh, tapi menjatuhkan bahkan membuat kaum buruh makin terpuruk di tengah-tengah kebijakan upah murah,” kata Said dalam orasi buruh pada Rabu.
Para buruh menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan karena hal ini akan membebani para buruh. Mereka tidak sanggup membayar jika iuran BPJS kesehatan dinaikkan.
“Ikhlas ga BPJS naik?”, tanya Said.
“Tidak,”Jawab para buruh serentak.
Selain menyuarakan tuntutannya kepada DPR, demo buruh diselingi nyanyian-nyanyian yang mencairkan suasana. Beberapa anggota polisi yang bertugas menjaga demonstrasi di DPR hari ini bahkan ikut bergabung dan bernyanyi bersama buruh.
MEIDYANA ADITAMA WINATA | TD