TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma tak banyak mengomentari isu tingginya anggaran pembelian antivirus dan perangkat informasi teknologi (IT) DKI.
Dhany mengatakan, pihaknya bakal blak-blakan saat pembahasan anggaran di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI. "Nanti saja di pembahasan Komisi A. Kami tunggu undangan saja," kata Dhany saat dihubungi, Senin, 7 Oktober 2019, terkait polemik anggaran antivirus dan software lainnya tersebut.
Sebelumnya, biaya pembelian antivirus dan perangkat IT lainnya ini mencuat setelah dikritisi anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana.
Anggaran untuk 2020 naik 60 kali lipat dari tahun sebelumnya dari Rp 200 juta menjadi Rp 12 miliar. Informasi itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2020.
Dhany memaparkan, dinas harus melengkapi sistemnya untuk pengamanan data. Dinas Dukcapil DKI berencana membeli antivirus, lisensi microsoft, dan database oracle dengan anggaran Rp 12 miliar itu. Penggunaan perangkat ini, dia melanjutkan, bukan hal baru.
"Kalau yang namanya kami bergerak dalam perangkat sistem, pengamanan-pengamanan sistem itu kan sangat diperlukan," ucap Dhany.
Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan DKI Jakarta, Muhammad Nurrahman, menyampaikan anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk membeli lisensi perangkat lunak Microsoft Office sebesar Rp 4 miliar dan database Oracle senilai Rp 6,4 miliar. Sisanya, sebesar Rp 1,6 miliar untuk membeli lisensi antivirus.