Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKM Al Falah: Pemukulan Ninoy Karundeng di Luar Area Masjid

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ninoy Karundeng. Facebook.com
Ninoy Karundeng. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar, memastikan tak ada pemukulan terhadap anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, di dalam rumah ibadah tersebut. Iskandar mengatakan kalau pemukulan terjadi di jalan raya di depan masjid yang bertempat di Pejompongan, Jakarta Pusat itu.

“Sekitar 2-3 meter dari pintu gerbang Masjid Al Falah,” kata dia saat ditemui Tempo pada Selasa, 8 Oktober 2019.

Menurut Iskandar, sejumlah massa memang memukuli Ninoy di jalan raya. Melihat hal tersebut, lanjut dia, beberapa orang berinisiatif untuk menyelamatkan Ninoy dengan membawanya ke dalam masjid. Ia menyebut kalau Masjid Al Falah memang menjadi posko medis tempat pengobatan bagi korban luka dan sesak nafas dalam kericuhan demonstrasi 30 September lalu.

Begitu Ninoy sudah masuk ke area masjid, lanjut Iskandar, pintu gerbang pun ditutup. Ia juga menegaskan kalau selepas itu tak ada lagi pemukulan dan tidak memperlakukan Ninoy secara khusus.

“Kami selamatkan karena dipukuli di luar Masjid. Di dalam justru diobati karena di dalam banyak paramedis dan dokter,” tutur Iskandar. “Kami tidak tau dia siapa yang jelas ditolong dulu karena lebam-lebam.”

Iskandar mengatakan dirinya tak mengetahui kalau di dalam masjid Ninoy mengalami intimidasi bahkan diancam akan dibunuh. Dia mengaku berada di luar masjid dan memutuskan untuk meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.

Kata Iskandar, kapasitas dia saat itu hanya untuk mengecek kondisi Masjid Al Falaah yang menjadi posko kesehatan. Adapun terkait intimidasi dan ancaman terhadap Ninoy, Iskandar menyerahkan seluruhnya kepada polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami pengurus masjid tidak ada yang mengetahui soal itu (intimidasi dan ancaman). Itu kewenangan polisi dan saya tanya ke kawan-kawan memang di dalam masjid tidak ada pemukulan,” ucap Iskandar.

Sebelumnya, Ninoy Karundeng mengaku diinterogasi, dipukuli hingga diancam akan dibunuh oleh sekelompok massa di dalam Masjid Al Falah. Kejadian bermula saat Ninoy sedang mengambil foto massa yang terlibat bentrok dengan aparat keamanan usai demonstrasi mahasiswa dan pelajar menolak RUU bermasalah di DPR RI, 30 September.

Ninoy bertemu massa yang menghindar dari gas air mata polisi di Pejompongan menuju arah Masjid Al Falah. Saat sedang mengambil foto, Ninoy mengaku dirinya diperiksa sejumlah orang. Begitu mengetahui dirinya adalah relawan Jokowi, massa membawanya ke dalam masjid.

Di dalam masjid, Ninoy mengaku diinterogasi dan dipukuli. Dia baru dibebaskan menjelang siang hari pada 1 Oktober 2019. Dia dikirim dengan mobil lewat aplikasi Go Box sementara sepeda motornya dirusak.

Polda Metro Jaya hinga Selasa siang 8 Oktober 2019 telah menangkap 13 orang tersangka terkait kasus ini. Mereka disangka merekam dan menyebarkan video penganiayaan, memukuli, menyalin data dari ponsel dan laptop milik anggota relawan Jokowi tersebut. Polisi bahkan menyatakan ada tersangka yang merencanakan pembunuhan. Dua di antaranya disebutkan anggota sebuah ormas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

14 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

Sejumlah relawan Jokowi membalas pernyataan Hasto PDIP yang menyebut Jokowi harus menemui anak ranting sebelum ke Megawati.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

22 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.